Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

NU Bogor: Ucapan Dudung Abdurachman Bukan Penistaan Agama

Wakil Katib Syuriah PCNU Kota Bogor menilai ucapan Kasad Dudung Abdurachman tentang "Tuhan bukan orang Arab" tidak termasuk penistaan agama

12 Februari 2022 | 12.05 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan sambutannya dalam apel gelar pasukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada.  TEMPO/Ridho Fadilla
Perbesar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan sambutannya dalam apel gelar pasukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Khotimi Bahri, menilai pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman soal "Tuhan bukan orang Arab" bukan penistaan agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khotimi menuturkan pernyataan Dudung itu perlu dipahami maksud dan konteks tata bahasanya. "Yang disampaikan Kasad adalah masalah berdoa setelah salat. Jika sekelompok pelapor memang benar ulama, tentu tidak asing dengan objek pembicaraan bahwa dalam Bahasa Arab dan dalam ilmu Ushul Fiqih ada istilah siyaqul kalam," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Antara.

Ia menjelaskan istilah siyaqul kalam merupakan bahasa yang digunakan saat seseorang sedang berdoa. Menurut Khotimi, Islam mengatur jika berdoa merupakan ibadah yang dapat menggunakan bahasa apapun.

"Konteksnya adalah berdoa kepada Allah tidak harus menggunakan Bahasa Arab. Dalam Ilmu Nahwu (Tata Bahasa Arab), pernyataan seperti itu adalah ta’kid atau penegasan. Jika pelapor memang ulama, mestinya paham Ilmu Nahwu dan Ilmu Ushul Fiqih dalam memahami pernyataan Kasad (Dudung Abdurachman)," tuturnya.

Khotimi tidak sependapat dengan argumen para pelapor bahwa ucapan Kasad Dudung Abdurachman itu menyamakan Tuhan dengan manusia.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor itu tidak menafikan adanya sekte dalam Islam, yang berusaha mengumpamakan Tuhan sebagai manusia, yaitu mujassimah dan musyabbihah. Namun, Khotimi yakin Dudung bukan bagian dari kelompok itu. "Faktanya, Jenderal Dudung adalah muslim ahlussunnah wal jamaah, sebagaimana umat Islam pada umumnya di dunia," ucap dia.

Sebelumnya, dalam tayangan di media sosial Dudung menyampaikan pernyataan yang memuat kalimat "Tuhan kita bukan orang Arab".

"Saya kalau berdoa pakai Bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan, ya Allah Swt, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang; itu saja doanya. Itu saja," kata Dudung dalam tayangan yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Pernyataan itu dianggap sebagai penistaan agama Islam oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). KUHAP APA melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Penyidik Puspomad di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022 telah memanggil KUHAP APA dan memberikan sekitar 50 pertanyaan kepada para pelapor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus