Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Minta Wali Kota Depok Batalkan Alih Fungsi Lahan Sekolah Jadi Masjid

Wali Kota Depok Mohammad Idris diminta memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak para siswa SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar.

9 Januari 2023 | 12.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 mendesak Pemerintah Kota Depok  membatalkan alih fungsi lahan sekolah menjadi masjid di Jalan Margonda Raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum orang tua SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo mengatakan telah melayangkan keberatan administratif kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas rencana pembangunan masjid tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menyampaikan nota keberatan atas tindakan penggusuran dan pemusnahan SDN Pondok Cina 1 oleh Wali Kota Depok beserta jajaran secara sewenang-wenang," kata Francine di Balai Kota Depok, Senin 9 Januari 2023.

Dalam nota keberatan itu, Francine menyampaikan ada 5 poin yang dituntut oleh orang tua siswa kepada Pemerintah Kota Depok diantaranya mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya.

"Wali Kota Depok untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan, relokasi, dan merger/regrouping SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik, dan orang tua murid serta memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak," kata Francine.

Orang tua siswa juga meminta Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada sekolah itu untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran SDN Pondok Cina 1.

"Selanjutnya, Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan," kata Francine.

Terakhir, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga diminta untuk memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik pada SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar. "Kami sudah antarkan surat tersebut dan sudah diterima oleh pihak Pemerintah Kota Depok kami menunggu 10 hari kerja untuk mereka menanggapinya," kata Francine.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus