Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Para Pemasok di Trunojoyo

Pemain lama mendominasi pengadaan di Korlantas Polri. Bersekutu dengan petinggi polisi dan politikus.

23 Juni 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI atas podium ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo meluncurkan permintaan khusus. Kepada puluhan kepala kepolisian daerah dan direktur Korps Lalu Lintas se-Indonesia yang hadir dalam Rapat Teknis Korlantas, Selasa 19 Maret lalu, Kepala Polri minta duit penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Korlantas dikelola hati-hati dan bijaksana. "Jangan semua dibelanjakan untuk pengadaan barang," katanya.

Timur meminta alokasi dana proyek besar dikurangi dan dialihkan untuk kesejahteraan polisi di lapangan. Duit juga bisa dipakai buat merenovasi kantor-kantor kepolisian sektor yang rusak. "Ini jauh lebih berguna untuk meningkatkan pelayanan," ujarnya.

Tepuk tangan membahana ketika Jenderal Timur berkata, "Tolong hati-hati mengelola uang. Jika digunakan dengan tepat, insya Allah tidak terjadi seperti itu lagi." Tanpa menyebut nama mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Timur kembali berpesan, "Saya tak ingin ada kasus hukum lagi yang mencoreng kepolisian."

Kasus Djoko Susilo kini disidangkan di pengadilan korupsi. Diwarnai konflik antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus pengadaan simulator kemudi senilai Rp 196,8 miliar itu, selain menyeret Djoko, membuka kotak Pandora. Di antaranya perihal skandal proyek pengadaan di Korlantas yang nilainya ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, Kementerian Keuangan mengizinkan kepolisian menggunakan 90 persen penerimaan negara bukan pajak. Sebagian besar PNBP Polri disetor oleh Korlantas.

Dari PNBP Polri tahun 2013 sebesar Rp 4,7 triliun, misalnya, 90 persen disetor Korlantas. Setahun sebelumnya, nilai PNBP polisi Rp 4,5 triliun. Sekitar Rp 4,2 triliun disumbang dari Korlantas.

Mayoritas penerimaan itu berasal dari proyek pengurusan surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan bermotor, buku pemilik kendaraan bermotor, dan mutasi kendaraan antardaerah. "Dana dari proyek-proyek ini diputar balik untuk membiayai sejumlah pengadaan di Korlantas," ujar sumber Tempo.

Proyek-proyek besar Polri, termasuk di Korlantas, menurut Ketua Indonesia Police­ Watch Neta S. Pane, dikuasai segelintir pengusaha. Mereka bermain pada pengadaan dokumen kendaraan bermotor, alat jaringan komunikasi, laptop, dan mobil operasional. "Akibat dikuasai mafia, barang yang dibeli Polri harganya melambung," kata Neta.

Permainan di Korlantas menyemaikan benih rasuah. Sudah jadi rahasia umum, Korlantas menjadi sumber pemasukan gelap banyak pejabat polisi. Suap berseliweran, termasuk untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dilobi buat mengegolkan undang-undang yang menguntungkan kepolisian.

Dana untuk melobi pembahasan Undang-Undang Lalu Lintas—antara lain memastikan kewenangan polisi, bukan Kementerian Perhubungan, dalam menerbitkan surat kendaraan bermotor—misalnya, dipasok oleh Kepala Korlantas. Dalam persidangan Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mei lalu, terungkap fakta bahwa Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, anggota staf Korlantas, diperintah Djoko mengantarkan berkardus-kardus duit ke sejumlah legislator.

Jejak rekanan Korlantas juga disampaikan Budi Susanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Djoko Susilo. Budi mengatakan duit senilai Rp 8 miliar yang dibawa Teddy diambil dari rekanan Korlantas lain dari Automall, kawasan­ SCBD, Jakarta. Budi menyebutkan sang rekanan adalah Robert Bonosusatya. "Robert adalah orang yang memenangi proyek STNK dan BPKB," ujar Budi dalam persidangan 11 Juni lalu.

Budi Susanto merupakan Direktur Citra Mandiri Metalindo Abadi, rekanan Korlantas ketika menggarap proyek pengadaan simulator kemudi. Perusahaan Budi menggarap proyek pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor. Tender proyek ini sudah empat tahun terakhir dimenangi Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas. Pada tahun anggaran 2011, Primkoppol kebagian Rp 782 miliar.

Proyek ini dilakukan bersamaan dengan simulator kemudi yang kemudian bermasalah. Akibatnya, banyak pihak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam persidangan, terbongkar fakta bahwa Budi adalah kasir Djoko dan sejumlah petinggi polisi.

Soal Robert, sejumlah sumber Tempo di kepolisian menyebutkan ia bukan rekanan baru di Korlantas. Perusahaan Robert, PT Jasuindo Tiga Perkasa, yang berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur, berulang kali memenangi tender pengadaan material STNK dan BPKB di Korlantas pada tahun anggaran 2010-2012. Perusahaan Robert pula yang, menurut seorang perwira kepolisian, memenangi tender pengadaan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi pada periode yang sama.

Adapun pengadaan material surat izin mengemudi dipegang Andi Winata, putra taipan Tomy Winata. Seorang perwira kepolisian menyebut Danatel Pratama, perusahaan Andi, sebagai rekanan tetap Polri. Sumber Tempo lainnya menyebutkan Robert dan Andi pernah pula berkongsi menggarap proyek.

Robert Bonosusatya membenarkan menggarap proyek BPKB dan STNK di Korlantas. Namun ia tidak ingat waktu dan berapa persisnya nilai pekerjaan itu. Soal tudingan Budi, ia tak mau banyak bicara. Andi Winata juga irit komentar. "Ah, sudahlah, saya sudah banyak bicara," ujar Andi.

Kepala Korlantas Pudji Hartanto tak menampik soal pemain lama dalam proyek-proyek di Korlantas. Karena lelang dilakukan dengan sistem terbuka, Pudji menyatakan tak bisa membatasi pemasok. "Yang penting tidak potong kompas," katanya.

Widiarsi Agustina, Tri Artining Putri, Sundari, Indra Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus