Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lokasi parapet atau tembok pembatas jalur layang mass rapid transit (MRT) di kawasan Panglima Polim yang roboh telah dipasangi garis polisi. Lokasi jalan layang tempat pemasangan parapet itu berada tepat di atas lampu merah perempatan Jalan Panglima Polim.
Jalan yang tertimpa parapet seberat tiga ton tersebut tampak sedikit hancur. Meski begitu, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Panglima Polim dan Jalan Wijaya 2 cukup lancar pada Sabtu pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamanan polisi juga tak terlihat di sekitar lokasi tersebut. Beberapa penduduk sekitar tampak mengabadikan lokasi bekas jatuhnya parapet. "Buat saya tunjukkan ke teman-teman karena kemarin ramai ngomongin ini di grup WhatsApp," kata Wati, salah satu warga.
Baca: Tembok Pembatas Jatuh, MRT Sebut Kontraktor Lengah
Tembok beton pembatas jalur layang MRT atau overhead catenary system (OCS) parapet roboh di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, saat pemasangan, Jumat malam, 4 November 2017. Crane truck pengangkat parapet yang tidak stabil diduga menjadi penyebabnya. Akibat jatuhnya parapet, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan karena menghindari beton itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Parapet yang jatuh itu telah diamankan oleh pihak MRT. "Sekitar jam 11 malam tadi dibawa pakai truk," kata Radi, tukang parkir yang berada di lokasi kejadian.