Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Minta PT MRT Perbaiki Motor Korban Tertimpa Tembok Pembatas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta insiden jatuhnya dinding beton pembatas jalur layang MRT tidak membuat penghidupan korban terganggu.

4 November 2017 | 19.54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengendarai motor listrik yang diproduksi Perusahaan Listrik Negara di Balai Kota DKI, 28 Oktober 2017. Tempo / Friski Riana
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengendarai motor listrik yang diproduksi Perusahaan Listrik Negara di Balai Kota DKI, 28 Oktober 2017. Tempo / Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta insiden jatuhnya dinding beton pembatas jalur layang MRT tidak membuat penghidupan korban terganggu. "Bukan hanya biaya kesehatan ditanggung tapi penghidupannya tidak terganggu," kata Anies di Balai Kota DKI, Sabtu, 4 November 2017.

Anies mengaku sudah menyampaikan pesannya tersebut kepada Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, pada pukul 12.00 malam tadi. Ia meminta William agar perusahaannya menanggung biaya kerusakan kendaraan. "Bukan hanya biaya kesehatan ditanggung. Langsung dia pastikan langkah-langkah untuk korban," ujarnya.

Baca: Kronologi Jatuhnya Dinding Beton Pembatas Jalur MRT Seberat 3 Ton

Dinding beton pembatas jalur layang MRT Lebak Bulus-Senayan roboh saat pemasangan di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 3 November 2017. Crane truck pengangkat parapet yang tidak stabil diduga menjadi penyebabnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Lokasi bekas parapet yang jatuh di Jalan Wijaya 2, Jakarta Selatan telah dipasangi garis polisi. Sabtu, 4 November 2017. Tempo/Zara Amelia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Akibat jatuhnya parapet, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan karena menghindari beton itu. Korban segera dibawa ke RS Pusat Pertamina saat itu. Pihak MRT memastikan korban mendapat ganti rugi atas insiden tersebut. Adapun motor korban ringsek.

Selanjutnya, Anies juga meminta kontraktor lebih berhati-hati dalam bekerja. Pengelola MRT, ia menuturkan, juga harus me-review letak masalahnya supaya tak terulang. Selain itu, Anies mengimbau agar lalu lintas di sekitar tempat kejadian tidak mengalami hambatan akibat insiden itu.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus