Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - PDAM Depok menyatakan pelaku usaha yang berada di kawasan bisnis Margonda menjadi salah satu penyedot air tanah terbesar. Menurut Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Ee Sulaeman, tingkat pemakaian air PDAM masih rendah di area sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak hanya hotel dan apartemen, bahkan kampus besar, ruko dan toko yang ada di Jalan Margonda Raya belum memasang PDAM,” kata Sulaeman kepada Tempo, Selasa, 16 Juli 2019.
Sulaeman menyampaikan bahwa setiap aktifitas ekonomi pastinya membetuhkan air bersih. Apalagi, kata dia, di kawasan Margonda banyak proyek pembangunan tapi tidak memasang air dari PDAM. “Kalau nggak pasang PDAM ya mereka pasti pakai air tanah,” ucap dia.
Selain di Jalan Margonda, penyedotan air tanah terbesar terjadi di Depok ruas Jalan Raya Jakarta-Bogor. “Beberapa perusahaan hanya membayar beban tetap saja ke PDAM, yang berarti pemakaian airnya nol. Terus mereka pakai air apa?,” katanya.
Menurut dia, sejumlah tempat komersil yang masih menggunakan air tanah itu tersebar hampir merata di sejumlah wilayah, di antaranya Margonda, Jalan Raya Bogor, dan Cinere.
“Dari data yang kami punya ada kurang lebih 20 tempat komersil seperti perusahaan, hotel dan apartemen yang masih menggunakan air tanah. Tentu saja ini mengkhawatirkan karena penggunaan air tanah berlebihan dapat menyebabkan kemiringan bangunan atau amblas dan berpotensi terjadinya longsor,” katanya.
Selain itu, penggunaan air tanah dalam jumlah besar di tempat-tempat komersil itu juga merugikan warga sekitar.Ia meyebutkan ketersediaan air tanah akan terus berkurang akibat disedot oleh pompa dengan kekuatan yang lebih besar.
Menurut dia, ada banyak faktor penggunaan air tanah di tempat-tempat komersil masih saja terjadi di Kota Depok. Salah satunya adalah lemahnya pengawasan.
“Pengawasan dari pemakaian air tanah pada tempat-tempat komersil kurang. Ijin adanya di provinsi, sementara pengawasan masih sangat lemah. Kami sifatnya hanya imbauan tidak bisa melakukan tindakan.”
PDAM, kata Sulaeman selalu aktif menyurati perusahaan-perusahaan untuk menggunakan air PDAM. Informasi temuan di lapangan mereka khawatir air PDAM tidak cukup untuk mendistribusikan air kepada pelanggan.
“Air kami itu sangat banyak dan cukup untuk seluruh warga Depok ini. Setelah kami kirim surat berkali-kali dan menjelaskan kekhawatiran mereka, tapi tidak dapat respon hingga kini,” katanya.
Secara regulasi, lanjut Sulaeman, masyarakat harus menggunakan air yang disediakan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini PDAM Tirta Asasta. Tetapi proses di lapangan tidak berjalan sempurna, karena dalam regulasi ini tidak disertai dengan sanksi apabila tidak menggunakan air PDAM.
“Persoalan regulasi ini yang juga harus dibenahi oleh Pemkot Depok. Dari 20 persen penduduk yang baru menggunakan air PDAM, semoga semakin bertambah. Dengan menggunakan air PDAM Depok, sama juga melindungi lingkungan sekitar,” ucap dia.