Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk atasi pembakaran sampah yang diduga sebabkan seorang anak mengidap infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Pemerintah juga akan memasang imbauan melalui spanduk di lokasi lokasi rawan pembakaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Rastra Yudhatama mengatakan pihak Dinkes maupun kelurahan sudah melakukan pengecekan terhadap Raya.Bocah berusia 8 tahun itu didiagnosis mengidap ISPA, yang diduga akibat pembakaran sampah di lingkungan sekitar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Adinda Raya didampingi Dinkes Tangsel, Puskesmas Pamulang, temen temen Kominfo dan pak lurah untuk memastikan kondisi Raya setelah pulang dari RS," kata Rastra, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Dinkes Tangsel juga memiliki beberapa program yang berkaitan dengan kesehatan bocah 8 tahun tersebut.
"Kan kita punya kesling (kesehatan lingkungan), ngider sehat yang diinisiasi oleh Dinkes Tangsel itu akan tetap memantau terus. mereka juga memantau bukan hari ini saja, dia tetap muter," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Dinas LH berjanji akan rutin melakukan pemantauan. Bahkan Rastra mengaku telah memasang beberapa imbauan melalui spanduk di lokasi lokasi rawan pembuangan dan pembakaran sampah.
"Sebelum ada pembakaran sampah liar itu, memang sempat ada sampah banyak. Tapi itu dulu dan juga sudah ditutup tiga tahun lalu dengan tim saya juga. Nah kemarin, yang kami temukan sang oknum pembakar ini memang kedapatan membakar batok kelapa, tapi sudah kami tegur dan minta padamkan hari itu juga," ujarnya.
Rastra tidak menampik jika persoalan sampah di wilayah ini terdapat di beberapa titik. Meski demikian dia memastikan hal tersebut sudah diinformasikan ke pihak terkait.
"Masing - masing wilayah punya variasi, tapi sudah kami monitoring juga dan sudah kami sosialisasikan melalui kecamatan, kelurahan dan RT RW setempat dan dibantu pihak kewilayahan lain," ujarnya.
Untuk pengawasan dan tindakan tegas terhadap kasus bakar sampah liar di Pamulang, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Satpol PP. "Sampai ke arah pidana akan kami kerja samakan dengan polres dan kejaksaan," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Viral Bocah di Pamulang Terkena ISPA Diduga Akibat Polusi Pembakaran Sampah Ilegal, Ini Kata Dinas LH Tangsel