Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasrat Abdul Haliq Golap untuk pergi merantau mengadu nasib ke kota sudah lama sirna. Tinggal di kampung bukan berarti tidak bisa berdaya secara ekonomi. Sejak pertengahan tahun lalu, Abdul bersama sejumlah warga Kampung Sisir, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengembangkan budi daya teripang atau timun laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini Abdul dan kelompok petani teripang Arnifah memiliki beberapa petak tambak di salah satu perairan pantai kampung mereka. Luas total tambak mereka mencapai 1 hektare. Setiap tambak berisi teripang sesuai dengan jenis serta usianya. Salah satu tambak yang berisi 3.400 teripang berjenis teripang pasir dan teripang taekongkong sudah siap panen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rata-rata seekor teripang yang siap panen berumur sekitar 1 tahun, memiliki ukuran sebesar lengan orang dewasa, dan berbobot sekitar 1 kilogram. Harga jual teripang kering dari petani di sana bisa mencapai Rp 2,2 juta per kilogram. Dengan demikian, diperkirakan nilai panen ribuan teripang itu bisa mencapai Rp 7,4 miliar. "Kami siap pasarkan ke Korea," ujar Abdul sambil tersenyum saat ditemui Tempo di lokasi budi daya teripang Kampung Sisir, Senin lalu.
Kelompok budi daya teripang di Kampung Sisir adalah salah satu bagian dari program Gerakan Membangun Kampung Bercahaya atau Gerbang Kaca, yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Fakfak sejak 2016. Pemerintah Kabupaten Fakfak mendukungnya dengan cara memberikan tenaga pendamping serta bantuan pendanaan.
Tahun lalu, pemerintah mengucurkan dana bantuan Rp 45 juta. Tahun ini, pemerintah kembali mengalirkan dana bantuan Rp 70 juta. "Tahun ini akan ditambah lima kelompok budi daya teripang baru. Setiap kelompok terdiri atas 15 orang," kata Kepala Kampung Sisir, Udin Heremba.
Gerbang Kaca adalah upaya mendorong percepatan pembangunan kampung-kampung di Fakfak sekaligus mendorong munculnya potensi ekonomi berdasarkan karakteristik setiap kampung. Fokus dari program ini adalah penyediaan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan struktur perekonomian di perkampungan.
Seiring dengan pelaksanaan program Gerbang Kaca, tingkat kemiskinan di Kabupaten Fakfak secara bertahap terus menurun. Pada 2015, persentase penduduk miskin di Fakfak mencapai 27,51 persen. Jumlah tersebut turun menjadi 26,66 persen pada 2016 dan terus menurun menjadi 25,96 persen pada 2017. "Tidak hanya mengurangi kemiskinan. Melalui program Gerakan Membangun Kampung Bercahaya ini, kami juga berupaya mengembalikan pusat perekonomian ke kampung-kampung, sehingga kampung bisa lebih berdaya, pembangunan ekonomi lebih merata, warga kampung tidak perlu lagi pergi ke kota," ucap Bupati Fakfak Mohammad Uswanas.
Selain Kampung Sisir, warga kampung lain berlomba memajukan perekonomian sesuai dengan potensi kampung mereka. Di Kampung Momur, Distrik Kramongmongga, warga berfokus pada pengembangan perkebunan pala. Warga Momur sudah bertahun-tahun berkebun pala sehingga memilih komoditas itu sebagai produk unggulan.
Pendampingan oleh pemerintah difokuskan untuk meningkatkan kualitas produksi panen pala dengan memadukan teknologi serta tradisi masyarakat. "Kami memiliki tradisi ‘100 pala jatuh’ untuk menentukan masa panen. Pohon pala akan dianggap siap panen jika sudah ada 100 pala yang jatuh dari pohon itu. Tradisi ini untuk menjaga kualitas buah pala kami," tutur Sekretaris Kampung Momur, Nicolaus Karamandondo. Sedangkan bantuan pemerintah difokuskan pada pengolahan pascapanen dan pemasaran.
Pala adalah komoditas unggulan Kabupaten Fakfak. Total perkebunan pala pada 2017 mencapai 17.542 hektare, yang menyebar di 15 distrik dari total 17 distrik di Fakfak. Rata-rata produksi per tahun mencapai 4.000 ton.
Panen pala di Fakfak, Papua Barat.
Pala Fakfak memiliki kadar minyak atsiri yang lebih rendah dibanding pala Banda. Sebaliknya, pala Fakfak memiliki kandungan trimiristin rata-rata 79 persen dari total lemak pala dengan tingkat kemurnian hingga 99 persen, jauh lebih tinggi dibanding pala daerah lain. Trimiristin adalah bahan baku yang digunakan untuk industri kosmetik. "Pala kami lebih cocok untuk industri kosmetik. Sekarang kami sedang berupaya membuka pasar baru ekspor," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Abdul Rahim.
Kampung Ugar di Distrik Kokas memiliki cerita berbeda. Kampung ini berada di pesisir dan tidak memiliki lahan seluas kampung lain. Namun Kampung Ugar memiliki pantai nan indah beserta gugusan pulau-pulau kecil menyerupai Raja Ampat. Laut di Kampung Ugar juga kaya berbagai jenis ikan. Namun kekayaan itu sempat terganggu karena pencurian ikan dan penambangan pasir ilegal.
Program Gerbang Kaca di Ugar berfokus pada konservasi lingkungan serta pariwisata. Kampung Ugar dimasukkan dalam kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Berau. Sejak tahun lalu, pemerintah Fakfak telah menetapkan kawasan ini beserta kawasan Teluk Nusalasi Van Den Bosch sebagai kawasan konservasi.
Konsep konservasi yang dilakukan juga mengadopsi tradisi lokal masyarakat, yaitu dengan cara menghidupkan lagi wilayah tabungan ikan. Hanya nelayan Kampung Ugar yang boleh mengambil ikan di daerah yang masuk kategori wilayah tabungan ikan. Pengambilan ikan juga dilakukan pada saat tertentu. "Pada Desember hingga Mei, kami tanam sasi, yang artinya melarang pengambilan ikan. Setelah Mei baru cabut sasi, artinya boleh mengambil ikan," ujar Warnemen atau Wakil Raja Pikpik Sekar, Saleh Rumagesang.
Warga bertransaksi di Pasar Rakyat Mambuni-buni, Fakfak, Papua Barat, Sabtu pekan lalu.
Penduduk juga berpatroli sekali dalam satu pekan untuk mencegah pencurian ikan dan pasir. Dampaknya, kini hasil ikan melimpah. April lalu, Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersepakat bekerja sama untuk pengembangan konservasi serta wisata lingkungan. Termasuk di dalamnya pengembangan ecotourism di Kampung Ugar.
Dalam pelaksanaan program Membangun Desa Bercahaya, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengucurkan dana puluhan miliar rupiah per tahun. Seperti pada 2017, dana yang disalurkan mencapai Rp 96,5 miliar. Selanjutnya, pada 2018, dana yang berhasil disalurkan mencapai Rp 59,9 miliar.
Besarnya anggaran yang disalurkan diiringi oleh penataan laporan keuangan kampung. Semua kampung hingga pedalaman Fakfak sudah menjalankan prinsip transparansi anggaran dana kampung. Mereka mencatat seluruh dana yang masuk beserta penggunaannya untuk kemudian dilaporkan kepada warga. Di setiap halaman balai kampung terdapat baliho besar berisi laporan penggunaan dana kampung. Tidak mengherankan jika Kabupaten Fakfak berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama empat tahun berturut-turut.
Mohammad Uswanas
Lahir: Fakfak, 6 Februari 1960
Pendidikan
Program doktoral (S-3) Program Studi Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada
Karier
» Kepala Sub-Bagian Administrasi Kemahasiswaan di Akademi Teknik Jayapura
» Dosen Luar Biasa di Akademi Teknik Jayapura
» Anggota DPRD Provinsi Irian Jaya
» Bupati Fakfak (2011-2015)
» Bupati Fakfak (2015-2021)
Penghargaan
» Satya Lencana Wirakarya
» Bintang Melati Pramuka
» Adipura 2014
» Kepala Daerah Peduli Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan (2018)
» Anugerah Pendidikan Indonesia (2018)
Merawat Tradisi dan Lingkungan
"Hurwa rekni biwoo peh herewo mdopohnya-jee peh-ra-je!
Sudah turun ka belum? Bersiap menukar barang!"
Baltasar, 65 tahun, Kepala Pasar Kampung Mambuni-buni, berteriak lantang dalam bahasa suku Iha di hadapan ratusan pengunjung pasar, Sabtu pekan lalu. Teriakan Baltasar merupakan pertanda dimulainya perdagangan barter atau tukar-menukar barang di Pasar Mambuni-buni.
Ratusan orang lantas serentak saling menukar barang. Secara umum warga yang berkunjung ke Pasar Mambuni-buni adalah warga pesisir dan warga pegunungan. Warga pesisir datang menggunakan perahu mengangkut berbagai hasil laut. Perahu mereka sandarkan di dermaga kecil yang berada di samping pasar. Sedangkan warga pegunungan membawa sagu, umbi, pinang, daging rusa, hingga berbagai buah.
Hanya sekitar tiga jam kemudian transaksi di pasar barter selesai. "Pasar ini melayani lima distrik yang terdiri atas sekitar 40 kampung. Sebagian masyarakat di sini lebih akrab dengan saling tukar barang dibanding transaksi uang," ujar Baltasar kepada Tempo, pekan lalu.
Anak-anak bermain di pantai, Kabupaten Fakfak, Paupa Barat, Ahad lalu.
Pasar Mambuni-buni adalah satu dari sedikit pasar barter yang masih ada di Indonesia. Pasar yang berada di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, itu hanya buka setiap Sabtu pagi. Jarak pasar tersebut dari pusat pemerintahan Fakfak sekitar 90 kilometer, bisa ditempuh dengan menggunakan mobil karena akses jalur darat ke lokasi cukup bagus. Lokasinya yang berada di pinggir sungai yang terhubung ke laut memungkinkan pasar ini mempertemukan masyarakat pesisir dan pegunungan.
Bupati Fakfak Mohammad Uswanas mengatakan Pemerintah Kabupaten Fakfak berupaya mempertahankan pasar barter Mambuni-buni. "Tak hanya sebagai upaya mempertahankan tradisi, tapi ini sesuai dengan kebutuhan warga lokal. Sebab, kebijakan pembangunan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan sesuai dengan karakter serta kebutuhan mereka," ujarnya.
Menurut Uswanas, Pemerintah Kabupaten Fakfak saat ini sedang menggodok peraturan tentang pelestarian pasar barter. Salah satunya adalah mengatur pelaksanaan barter di pasar tradisional. "Nanti pasar barter akan dibuka lebih pagi, sedangkan pedagang pasar biasa buka lebih siang. Sehingga kedua sistem perdagangan itu bisa berjalan beriringan," ujarnya.
Selain upaya pelestarian tradisi, Pemerintah Kabupaten Fakfak berupaya melestarikan lingkungan. Salah satunya adalah mencegah penambangan pasir laut. Penambangan pasir laut sempat marak di Fakfak. Pasir tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pembangunan di Fakfak, tapi sebagian juga dijual ke daerah lain di Papua Barat. Akibatnya, ekosistem laut di Fakfak terganggu.
Hingga pada Februari 2013 Bupati Uswanas mengeluarkan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengendalian Usaha Eksploitasi Penambangan Pasir di Kabupaten Fakfak. Dalam peraturan bupati itu secara tegas dinyatakan bahwa segala jenis penambangan pasir di kawasan pesisir maupun laut terlarang. Penambangan hanya diizinkan secara sangat terbatas, yaitu untuk keperluan pembangunan rumah rakyat dan bukan untuk keperluan komersial. Penambangan itu juga hanya boleh dilakukan secara manual, sehingga memperkecil dampak kerusakan lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengalokasikan lebih dari 250 ribu hektare lahan pesisir sebagai kawasan konservasi, di antaranya kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi Van Den Bosch.
Ketua Eksekutif Lembaga Gerakan Masyarakat Papua Lestari, Nikolas Djemris Imunuplatia, mengatakan upaya konservasi oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak sudah cukup baik. Namun penambangan pasir ilegal masih terjadi. "Memang sudah berkurang, tapi masih ada yang melakukannya secara diam-diam dengan cara mengisap pasir pulau-pulau kecil," ujarnya. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak bisa lebih tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo