Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan kajian pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) Bogor Barat dan Timur sudah selesai dilakukan di tingkat pemerintah daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk Kabupaten Bogor Barat (KBB) kan tinggal tunggu pencabutan moratorium, kalau Kabupaten Bogor Timur (KBT) tinggal menunggu proses pansus di DPRD Kabupaten Bogor,” kata Burhan saat menghadiri rapat minggon di Kecamatan Cisarua, Rabu 16 Januari 2019.
Menurut Burhan, saat ini rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Timur sudah melalui tahapan administrative, mulai dari kajian di Bappeda, pembuatan peta wilayah, dan kajian tentang penetapan Ibu Kota kabupaten. “Tinggal dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Burhan.
Burhan mengatakan, proses penekaran wilayah Kabupaten Bogor Timur baru dibentuk panitia khusus (pansus) di tingkat DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat 11 Januari 2019. “Jadi, tergantung di Pansusnya. Kalau cepat bisa langsung diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut,” kata Burhan.
Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan pemekaran wilayah oleh pansus di DPRD Kabupaten Bogor selesai pada akhir Februari 2019.
“Selama pembahasan pansus itu juga akan dilakukan kajian, salah satunya berupa studi banding ke wilayah yang berhasil, contohnya Kabupaten Pangandaran,” kata Rana.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mendorong agar pemekaran wilayah ayau daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat serta Kabupaten Bogor Timur segera terlaksana. Mengingat, hasil kajian serta persyaratannya sudah rampung sejak 2015.
"Kajian sudah semua, tinggal ketuk palu saja, makanya kami ingin segera moratorium dicabut," kata Ade kepada Tempo, Kamis 10 Januari 2019.
Baca juga: Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Dikawal DPRD
Ade mengatakan, salah satu alasan DOB dilakukan mengingat saat ini wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terlalu besar, tetapi anggaran yang dimiliki Kabupaten Bogor hanya sedikit sehingga menghambat percepatan pembangunan wilayah.
Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemkab Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke 427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemekaran wilayah merupakan solusi terbaik. “Apalagi tahun ini ada pengurangan APBD dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,2 triliun,” kata Ade.