Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pemerintah DKI Kembali Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan untuk Hadapi Covid-19

Selain menambah tenaga kesehatan, Pemerintah DKI juga akan menambah jumlah rumah sakit akan dijadikan sebagai rujukan khusus Covid-19.

25 September 2020 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah DKI kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk menanggulangi pandemi Covid-19. "Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga medis profesional untuk membantu," ujar Riza Patria dalam rekaman suara Humas Pemerintah DKI saat di Balai Kota, Jumat 25 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza tidak menyebutkan jumlah tenaga kesahatan yang akan direkrut. Pada September lalu, Pemerintah DKI telah menerima 1.173 tenaga medis dengan berbagai kriteria mulai dari perawat hingga dokter spesialis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza menyatakan selain tenaga medis, Pemerintah DKI juga akan menambah jumlah rumah sakit akan dijadikan sebagai rujukan khusus Covid-19, baik rumah sakit umum daerah atau rumah sakit swasta. "Kami akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit Covid-19."

Langkah itu diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir dengan bertambahnya kasus Covid-19. Pemerintah DKI, kata Riza, akan terus mengupayakan semua langkah antisipasi.

Riza mengingatkan warga bahwa saat ini Pemerintah DKI masih memberlakukan PSBB ketat, bahkan sudah diperpanjang hingga 11 Oktober mendatang, Dia meminta warga untuk tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena 80 persen faktor yang membantu pengendalian sebuah wabah adalah kepatuhan warga.

Porsi pemerintah sebagai pengambil kebijakan hanya menyumbang 20 persen dalam mengendalikan pandemi. "Ternyata menurut para ahli aturan yang dibuat pemerintah hanya berkontribusi 20 persen terhadap pengurangan penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran.”

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus