Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengacara menganggap pemilik KSP Indosurya tidak bisa dijerat lagi dengan obyek hukum yang sama.
Ia membantah Henry menggunakan uang nasabah untuk membeli barang mewah.
Henry Surya berjanji mengganti dana nasabah.
PENDIRI sekaligus pemilik Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya, bersiap menghadapi proses hukum baru. Kementerian Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyiapkan pidana anyar untuk Henry Surya dan Indosurya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo