Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bareskrim menyiapkan jerat pidana dan pasal pencucian uang baru untuk KSP Indosurya.
Kerugian nasabah mencapai Rp 15,9 triliun.
Henry Surya diduga menghabiskan uang nasabah untuk membeli aset pribadi.
SUARA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meledak saat memaparkan penanganan kasus terbaru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam rapat koordinasi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Jumat, 27 Januari lalu. Saat itu ia mendapat giliran pertama berbicara. “Selama ini banyak babi hutan perbankan yang merusak taman koperasi,” ujar Teten mengulangi ucapannya di rapat itu kepada Tempo pada Rabu, 8 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo