Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jerat Anyar Indosurya

Polisi menyiapkan jerat pidana baru untuk Koperasi Indosurya. Memburu aset hasil pencucian uang.

12 Februari 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi/Hariprast
Perbesar
Ilustrasi/Hariprast

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Bareskrim menyiapkan jerat pidana dan pasal pencucian uang baru untuk KSP Indosurya.

  • Kerugian nasabah mencapai Rp 15,9 triliun.

  • Henry Surya diduga menghabiskan uang nasabah untuk membeli aset pribadi.

SUARA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meledak saat memaparkan penanganan kasus terbaru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam rapat koordinasi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Jumat, 27 Januari lalu. Saat itu ia mendapat giliran pertama berbicara. “Selama ini banyak babi hutan perbankan yang merusak taman koperasi,” ujar Teten mengulangi ucapannya di rapat itu kepada Tempo pada Rabu, 8 Februari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus