Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pemkab Tangerang Rugi Ratusan Juta Akibat Pencurian Kabel Optik PJU

Pemkab Tangerang memperkirakan nilai kerugian hingga ratusan juta setiap tahun akibat pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU).

26 Februari 2022 | 13.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkirakan kerugian materi hingga ratusan juta tiap tahunnya akibat pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, kerugian materi dari pencurian komponen PJU ini dilihat dari dana pergantian dan pemeliharaan yang setiap tahun disiapkan. "Nilainya hingga Rp 500 juta lebih," ujarnya kepada Tempo, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebutkan, tahun lalu, sebanyak Rp 560 juta disiapkan untuk mengganti kabel optik yang hilang serta pemeliharaan PJU di Kabupaten Tangerang. "Tahun ini juga kami siapkan Rp 560 juta," ujarnya.

Menurut Agus, kabel optik PJU memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena materialnya berbeda dengan kabel tembaga milik PLN. "Kabel optik PJU hargaya bisa mencapai 400 ribu-500 ribu pergulungan dibandingkan dengan kabel tembaga yang seharga Rp 130 ribu."

Agus menerangkan, posisi kabel optik yang hilang dicuri berfungsi untuk menyambungkan ke lampu LED darj tiang PJU satu dengan lainnya, jarak antar tiang PJU 6 meter. Dengan hilangnya kabel kabel tersebut, lampu penerangan menjadi padam.

Kondisi tersebut terjadi di sepanjang sepanjang jalan raya Gajah Barong Munjul hingga Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Sebanyak 22 titik PJU di kecamatan Tigaraksa hilang dicuri yang menyebabkan lampu penerangan padam. "Padamnya lampu PJU ini membahayakan pengguna jalan dan juga rawan kejahatan," kata Agus.

Menurut Agus, kasus pencurian yang sering terjadi ini selalu mereka laporkan ke polisi. 

Laporan ke polisi, kata Agus, disampaikan ke masing-masing Polsek berdasarkan tempat terjadinya pencurian atau kehilangan. Dia menyebutkan, kasus pencurian kabel optik PJU cukup marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang seperti Tigaraksa, Cisoka, Balaraja dan wilayah lainnya.

"Setiap ada kasus pencurian selalu kami laporkan, soal tindaklanjutnya kami tidak tahu. Tapi setahu saya sampai saat ini belum ada petugas kami yang dipanggil untuk bersaksi di pengadilan terkait kasus-kasus yang kami laporkan, artinya inikan belum ada yang terungkap."

Menurutnya, laporan polisi atas kasus pencurian kabel ini merupakan bagian dari syarat untuk proses penganggaran pengantian."Jika tidak ada laporan resmi, kerusakan atau kehilangan tidak bisa diganti," ucapnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus