Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Subkoordinator Urusan Lembaga Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Mukhlis mengatakan ada 1.379 gereja yang berhak menerima hibah dari pemerintah provinsi. Data ini tercatat dalam surat keterangan tanda lapor (SKTL) di kantor wilayah Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama sejak 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mukhlis menjelaskan dana hibah dari Pemprov DKI itu nantinya dipegang oleh satu koordinator. “Koordinator ini yang kemudian menyalurkan hibah ke setiap gereja,” katanya saat ditemui Tempo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022
Ia menjelaskan koordinator penyaluran dana hibah pada 2020 adalah Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI). Besaran hibah untuk gereja yang diusulkan saat itu mencapai Rp 47 miliar. Namun realisasinya menyusut 50 persen menjadi Rp 24,88 miliar lantaran pandemi Covid-19. "Untuk 2020 juga sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang PGPI dan clear tidak ada masalah," ucap dia.
Sementara koordinator hibah satu tahun berikutnya diganti menjadi Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII). Usulan dana hibah pada 2021 adalah Rp 41,62 miliar. Total besaran hibah yang dicairkan pemerintah DKI di tahun ini sama dengan usulan PGLII.
Adapun usulan hibah gereja pada 2022 di atas Rp 53 miliar. Tahun ini Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah DKI Jakarta yang menjadi koordinator penyaluran dana hibah untuk gereja.
Dari data yang diterima Tempo, PGI DKI mendapat kucuran Rp 49,99 miliar. Angka tersebut masuk dalam APBD DKI 2022 dan status dana hibah untuk gereja-gereja ini belum dicairkan.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun Facebook bernama Agoes Ibrahim mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja. Dia menuliskan banyak gereja yang tidak mendapat kucuran dana hibah dari pemerintah DKI.
"Barusan saya di tag teman tentang ribut-ribut bantuan pemprov DKI untuk gereja-gereja. Ternyata banyak banget gereja yang dicatut namanya tapi ga pernah terima duitnya. Total bantuan Anies tahun kemarin senilai 49,9 Milyar," tulis dia pada 10 Mei 2022.
"Saya berharap kasus ini terungkap terang benderang agar jemaat tahu siapa hamba Tuhan sejati dan siapa hamba uang yang rakus sampai berani memalsukan tanda tangan pendeta lain. Kita tunggu klarifikasi dari pemprov DKI".
Mukhlis mengklaim unggahan soal dugaan pencatutan gereja untuk dana hibah yang viral di media sosial keliru. Kekeliruannya soal informasi total dana hibah senilai Rp 49,9 miliar.
Kalau pun yang dipermasalahkan Agoes Ibrahim adalah tahun ini, kata Mukhlis, dana hibah untuk gereja-gereja memang belum cair. "Baru persiapan, karena surat persediaan dana (SPD) baru keluar dari Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD)," ujar Mukhlis.