Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Klaim Sudah Maksimal Cegah Salat Idul Fitri di Masjid

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ada warga yang tidak patuh dengan menggelar Salat Idul Fitri berjamaah di masjid.

24 Mei 2020 | 15.13 WIB

Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat Idul Fitri di Mushalla Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA/Iggoy el Fitra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat Idul Fitri di Mushalla Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyayangkan masih ada warga yang menggelar Salat Idul Fitri berjamaah di masjid pada Ahad, 24 Mei 2020. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat, mengatakan pemerintah telah berupaya maksimal meminta warga tidak menggelar Salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Himbauan sudah, seruan sudah, aturan PSBB sudah, pendekatan sudah, sosialisasi PSBB melalui media sosial maupun media elektronik sudah," kata Hendra melalui pesan singkat. "Semua usaha sudah dilakukan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, tidak mungkin masyarakat tidak tahu seruan pemerintah untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah di masjid. Pemerintah, kata dia, hanya bisa berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan untuk tidak melakukan silaturahmi fisik setelah Salat Idul Fitri.

Pemprov DKI Jakarta berharap warga bisa tetap di rumah selama pandemi belum mereda. Warga, kata dia, bisa bersilaturahmi secara virtual pada lebaran tahun ini. "Setelah pandemi berakhir silakan kembali bersilaturahmi seperti biasa. Sekarang patuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19," tutur Hendra. 

Pemerintah berharap angka penularan virus corona di Jakarta, bisa segera turun dan masyarakat diimbau untuk hidup dalam tatanan baru atau new normal. "Semoga setelah hari ini tidak ada lonjakan jumlah orang yang terinfeksi," ujarnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Makmun Al Ayubbi, menilai masjid yang tetap menggelar Salat Idul Fitri berjamaah karena lemahnya tindakan pencegahan dan pendekatan dari aparatur sipil negara. "Harusnya lurah hingga Satpol PP yang melakukan pencegahan dengan maksimal di lapangan," kata Makmun.

Makmun menuturkan DMI dan Majelis Ulama Indonesia telah berusaha keras untuk memberikan pemahaman agar warga tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Namun Dewan tidak bisa melakukan penindakan.

Menurut dia, pemerintah yang mempunyai perangkat penindakan harusnya mengawasi sejak awal untuk mencegah warga agar tidak menggelar salat berjamaah. "Masjid di lingkungan rumah saya tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Saya sendiri menggelar sendiri bersama keluarga di rumah," ujar Makmun. 

Ia pun khawatir salat berjamaah berpotensi meningkatkan angka penularan Covid-19. DMI, ia menilai, berharap dewan kemakmuran masjid bisa segera menyemprot disinfektan kepada masjid yang telah digunakan salat Idul Fitri berjamaah. "Kami imbau agar untuk sementara waktu tidak digunakan. Ini untuk kebaikan kita semua," kata dia. 

Informasi yang dihimpun Tempo, sejumlah masjid telah menggelar Salat Idul Fitri, seperti Masjid Jami Miftahul Huda di Jalan Dr Soetomo, Joglo, Jakarta Barat dan Masjid Jami Annawier Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus