Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Mau Jual Saham PT Delta, Komisaris Sebut Tak Pengaruhi Operasional

Menurut Sarman, pasar penjualan minuman keras atau miras masih tetap sama meskipun Pemprov DKI menjual kepemilikan saham PT Delta.

6 Maret 2021 | 13.30 WIB

Ilustrasi Pabrik Bir. REUTERS/Thomas Mukoya
Perbesar
Ilustrasi Pabrik Bir. REUTERS/Thomas Mukoya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jakarta - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang mengatakan rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI melepas saham PT Delta, tidak akan berpengaruh terhadap operasional perusahaan dan penjualannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pengaruhnya paling cuma pemilik saham saja yang berbeda karena dijual ke orang lain," kata Sarman saat dihubungi, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Sarman, pasar penjualan minuman keras masih tetap sama meskipun berganti kepemilikan saham. Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut lampiran terkait izin industri miras di
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Artinya, kata dia, industri miras masih masuk daftar negatif investasi. "Jadi industrinya juga tidak akan bertambah dan pasarnya juga tidak akan berpengaruh," ujarnya.

Kata Sarman, Gubernur DKI Anies Baswedan masih berkomitmen untuk menjual saham PT Delta.

Namun, sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan di DPRD. Pemerintah DKI mempunyai saham di PT Delta sebanyak 26,25 persen.

"Karena aset daerah, jadi penjualan saham PT Delta butuh persetujuan DPRD DKI. Tapi sampai sekarang belum ada pembahasannya, " demikian Sarman soal rencana Pemprov DKI itu.

IMAM HAMDI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus