Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bakal terus memproses pengosongan lahan SDN Pondokcina 1 untuk dibangun menjadi masjid. Idris mengaku belum mendengar pernyataan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat yang akan menunda bantuan pembangunan masjid Margonda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada, tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kita akan terus proses," kata Mohammad Idris di sela kegiatannya di Depok pada Senin 12 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan akan menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pondokcina 1.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Terima Penghargaan Mayor Of Good Perfomance
Bukan hanya menunda, dinas bahkan bisa melakukan pembatalan pemberian bantuan pembangunan masjid apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 masih menjadi polemik.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," tambahnya.
Indra menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Ridwan Kamil Surati Wali Kota Depok, Minta Polemik SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Tidak Ada Menang Kalah