Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov Jabar Tunda Pembangunan Masjid, Wali Kota Depok: Tidak Ada Pernyataan Resmi ke Saya

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersikeras memproses pengosongan lahan SDN Pondokcina 1 untuk dibangun Masjid Margonda.

12 Desember 2022 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat bertemu perwakilan lembaga Namaa Charity dari Kuwait meninjau lokasi calon Masjid dan Islamic Center di dekat Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis 28 Juli 2022. Dok. Diskominfo Depok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bakal terus memproses pengosongan lahan SDN Pondokcina 1 untuk dibangun menjadi masjid. Idris mengaku belum mendengar pernyataan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat yang akan menunda bantuan pembangunan masjid Margonda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada, tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kita akan terus proses," kata Mohammad Idris di sela kegiatannya di Depok pada Senin 12 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan akan menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pondokcina 1.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Terima Penghargaan Mayor Of Good Perfomance

Bukan hanya menunda, dinas bahkan bisa melakukan pembatalan pemberian bantuan pembangunan masjid apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 masih menjadi polemik.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," tambahnya.

Indra menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus