Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Pada tahap pertama, rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan wisata Kota Tua Jakarta akan dilakukan mulai 18-25 April 2022.

18 April 2022 | 11.33 WIB

Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek revitalisasi pedestria di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Jalur pedestrian tersebut direvitalisasi menjadi plaza pedestrian yang lebar sebagai bagian dari penataan kawasan Kota Tua yang rendah emisi dan destinasi pariwisata bersejarah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek revitalisasi pedestria di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Jalur pedestrian tersebut direvitalisasi menjadi plaza pedestrian yang lebar sebagai bagian dari penataan kawasan Kota Tua yang rendah emisi dan destinasi pariwisata bersejarah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai hari ini di kawasan wisata Kota Tua Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan oleh Dishub DKI karena ada proyek penataan kawasan wisata di Jakarta Barat itu.

"Rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan," kata Syafrin di Jakarta, Senin, 18 April 2022. 

Pada tahap pertama, rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 18-25 April. Untuk tahap kedua akan diberlakukan pada 26 April hingga selesai.

Rekayasa lalu lintas, kata Syafrin, bakal dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.

Pada tahap pertama, arus lalu lintas di Jalan Kemukus dua jalur akan dibagi menjadi Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada Dalam masing-masing satu lajur untuk pengerjaan tahap pertama.

Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek revitalisasi pedestria di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Jalur pedestrian tersebut direvitalisasi menjadi plaza pedestrian yang lebar sebagai bagian dari penataan kawasan Kota Tua yang rendah emisi dan destinasi pariwisata bersejarah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pada rekayasa tahap kedua, Jalan Kemukus ditutup. Jalan Lada Dalam dibagi menjadi dua lajur digabung dengan bus TransJakarta.

Syafrin mengimbau warga Jakarta untuk menyesuaikan perjalanan menuju Kota Tua dan sekitarnya dengan rekayasa lalu lintas itu agar terhindar dari kemacetan.

Penataan kawasan wisata Kota Tua bertujuan untuk membangun area pejalan kaki atau pedestrian.

Dalam seminar penataan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan akan membangun plaza pedestrian yang lebar di kawasan Kota Tua. Hari mengatakan plaza pedestrian Kota Tua itu sama seperti zaman dulu.

Menurut rencana penataaan Kota Tua Jakarta itu, kendaraan tidak diperbolehkan masuk, kecuali kendaraan listrik. Hal itu untuk mendukung zona emisi nol persen di wilayah tersebut. Penataan direncanakan rampung pada Agustus 2022.

Baca juga: Penataan Kota Tua Jakarta, Jalan Lada Bakal Diubah Jadi Area Pejalan Kaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus