Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penemuan Dua Karung Formulir C1, Bawaslu: Bukan C1 Jakarta

Anggota Bawaslu DKI Burhan memastikan temuan dua karung formulir C1 di sebuah mobil yang kena razia itu bukan C1 dari Jakarta.

6 Mei 2019 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Formulir penghitungan suara atau C1 di TPS 32, Kelurahan Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. kpu.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyita dua karung berisikan formulir C1 di kawasan Menteng Jakarta Pusat Sabtu 4 Mei 2019.

Baca: Bawaslu Masih Selidiki Dua Kasus Politik Uang Pemilu 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut anggota Bawaslu DKI Burhan, formulir diduga C1 tersebut bukan formulir DKI Jakarta. "Iya benar ada dua karung diduga formulir C1 tapi bukan C1 Jakarta, formulirnya C1 daerah Jawa Tengah Boyolali," ujar Burhan saat dihubungi, Senin 6 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Burhan mengatakan saat ini dua karung Formulir C1 tersebut sedang didalami oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk memastikan keasliannya. "Sekarang kami masih memastikan apakah formulir itu C1 asli atau palsu," ujarnya.

Burhan menyebutkan kejadian penangkapan tersebut berawal dari razia kepolisian pada Sabtu lalu di kawasan Menteng. Dua karung formulir tersebut ditemukan di sebuah mobil yang terjaring razia.

Baca: Bawaslu DKI Selidiki Dua Karung Formulir C1 Hasil Razia Polisi

Pada saat itu polisi juga menangkap sopir mobil yang mengangkut dua karung formulir C1 tersebut. "Saat ini masih diperiksa polisi," ujar anggota Bawaslu DKI itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus