Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengendara Motor Gede Penerobos PPKM Akan Diperiksa Satgas Covid Kota Bogor

Pengendara motor gede yang dinilai melanggar aturan ganjil genap sebanyak tiga orang.

13 Februari 2021 | 13.51 WIB

Sejumlah pengendara moge menerabas pos pemeriksaan pelat nomor dan rapid test antigen di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor di masa pemberlakuan ganji genap. Foto: Antaranews
Perbesar
Sejumlah pengendara moge menerabas pos pemeriksaan pelat nomor dan rapid test antigen di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor di masa pemberlakuan ganji genap. Foto: Antaranews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian dan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor akan memeriksa para pengendara motor gede jenis Harley Davidson yang menorobos pos pengecekan pada Jumat, 12 Februari 2021. "Satgas Covid, telah menahan para pengendara motor gede berplat ganjil," kata Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susatyo mengatakan pengendara motor gede yang berplat ganjil itu telah ditahan terlebih dahulu di kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Saat melintas, Satgas Covid-19 Kota Bogor tengah menerapkan aturan kombinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aturan Ganjil Genap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca: Tiga Fakta Konvoi Motor Gede Terobos Ganjil Genap Bogor

"Kami akan konferensi pers di Balaikota Bogor terkait telah diamankannya pengendara motor gede plat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP, " Kata Susatyo.

Pengendara motor gede yang ditahan Satgas Covid Kota Bogor sebanyak 12 orang. Kendaraannya dibawa sebagai bukti dan bahan pemeriksaan. "Yang melanggar ganjil genap tiga pengendara," ucap Susatyo

Sebelumnya video belasan motor gede diduga melewati lokasi pengecekan tanpa pemeriksaan, viral di media sosial. Padahal, Pemerintah Kota Bogor sedang memberlakukan peraturan ganjil genap untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus