Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengerjaan Jalur Khusus Sepeda Memasuki Fase III

Fase ini terbentang dari Jalan Tomang Raya sampai Jatinegara Timur.

18 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Pengerjaan Jalur Khusus Sepeda Memasuki Fase III
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan jalur khusus sepeda fase III. Sebelumnya, pemerintah Jakarta telah merampungkan jalur sepeda fase I dan II. Jalur sepeda di ketiga fase, dengan panjang sekitar 63 kilometer, akan mendukung program bike sharing yang konsepnya tengah digodok pemerintah Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada Sabtu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menguji coba jalur khusus sepeda fase II, dari Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pemerintah DKI menargetkan pembangunan 150 kilometer jalur khusus sepeda hingga 2020. Tahun ini pengerjaan jalur sepeda ditargetkan rampung 63 kilometer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pengerjaannya dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama dari Jalan Pemuda, Pramuka, Proklamasi, Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, hingga M.H. Thamrin. Fase kedua dari Rumah Sakit Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Sisingamangaraja, hingga Sudirman. Selanjutnya fase ketiga dari Jalan Tomang Raya, Cideng Timur, Kebon Sirih, Matraman Raya, Jatinegara Barat, sampai Jatinegara Timur.

Uji coba jalur sepeda fase I dilakukan mulai 20 September lalu hingga 19 November 2019. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, dalam masa uji coba, Dinas akan memaksimalkan sosialisasi bahwa jalur sepeda harus steril dari kendaraan bermotor.

Kelak, kendaraan lain yang menerobos jalur sepeda bisa dihukum kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu. “Nanti ditangani langsung kepolisian dengan dasar hukumnya Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,” ujarnya. Syafrin menambahkan, Dinas Perhubungan akan menggunakan dua jenis marka pada jalur khusus sepeda.

Tiap jenis marka memiliki arti berbeda. Pertama, jenis marka solid berwarna hijau di sepanjang jalur dengan garis putih tidak putusputus di pinggirnya. Marka ini berarti jalur sepeda harus steril dan hanya bisa digunakan pesepeda. “Pengendara lain akan dikenai sanksi jika masuk jalur ini,” ucapnya. Kedua, jenis marka mixed traffic yang ditandai dengan gambar garis putih yang terputus-putus di bagian pinggirnya. Jalur dengan marka ini bisa dilalui kendaraan lain secara pelan-pelan.

Jalur sepeda dengan marka ini berada di jalan yang merupakan akses menuju gedung atau persimpangan. Dalam mensosialisasi jalur sepeda, pemerintah DKI menggandeng The Institute for Transportation and Development Poli cy (ITDP). Manajer Komunikasi dan Kerja Sama ITDP, Fani Rachmita, mengatakan lembaganya telah membuat forum Relawan Jalur Sepeda.

Tugasnya, di samping mensosialisasi jalur sepeda, adalah mengamati masalah yang timbul selama masa uji coba untuk bahan evaluasi. Para relawan itu berperan berdampingan dengan petugas Dinas Perhubungan. Pemerintah DKI berencana mengintegrasikan jalur sepeda dengan rute angkutan umum massal, yang juga terus dikembangkan di Ibu Kota.

Integrasi itu, misalnya, akan dilakukan dengan melengkapi sebagian bus Transjakarta dengan rak sepeda (bike rack). “Ada beberapa jenis bus Transjakarta yang di depannya ada bike rack,” kata Gubernur Anies selepas menguji coba jalur sepeda di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Sabtu, lalu. Menurut Anies, rak sepeda rencananya terpasang di depan kap bus Transjakarta jenis lower deck.

Bus jenis ini tidak masuk jalur khusus (busway) dan berhenti di pinggir jalan. Dengan begitu, penumpang dapat langsung menurunkan sepeda dan mengakses jalur sepeda. Adapun bus Transjakarta yang menggunakan jalur khusus tidak bisa dipasangi bike rack. “Karena menurunkan sepedanya tidak mungkin di tengah-tengah halte,” ucapnya.

Di samping menyediakan rak sepeda, pemerintah DKI akan membuat tempat parkir sepeda di samping halte Transjakarta. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo, mengungkapkan perusahannya tengah menyiapkan 10 lokasi parkir sepeda di dekat halte bus. Inge Klara Safitri


Pengerjaan Jalur Khusus Sepeda Memasuki Fase III

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus