Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang membahas pengesahan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali diundur karena jumlah peserta rapat tak memenuhi kuorum. "Pimpinan dewan harusnya lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi ada sembilan, yang hadir cuma lima, juga enggak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Ferial Sofyan, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan tata tertib pemilihan wakil gubernur sudah rampung dibahas. Tata tertib yang terdiri atas 13 bab dan 32 pasal itu tinggal menunggu disahkan oleh anggota dewan melalui rapimgab. Setelah disahkan, tata tertib ini digunakan dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang direncanakan diadakan 22 Juli mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam agenda, rapimgab itu diikuti 59 anggota Dewan. Namun kemarin yang hadir hanya 17 orang. Sementara itu, untuk mengesahkan tata tertib itu, rapimgab harus dihadiri sedikitnya 31 anggota Dewan. Karena itu, Ferial akhirnya memutuskan menunda rapat pengesahan tata tertib.
M. JULNIS FIRMANSYAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo