Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengirimkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur. Penghuni bangunan liar dekat rel kereta itu diberi kesempatan untuk membongkar sendiri hunian liar itu.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, sudah ada penghuni lokalisasi itu yang bersedia melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut secara mandiri. Namun jumlahnya baru beberapa orang saja.
"SP 2 sudah ya, kini menjelang SP 3," kata Eva di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Jika SP 3 sudah dikirimkan, namun penghuni Gunung Antang tidak juga membongkar bangunan liar itu, PT KAI akan penertiban paksa. Pembongkaran paksa akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) apabila masih ada bangunan liar di Gunung Antang setelah SP 3 dilayangkan.
"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, akan ditertibkan," ujar Eva.
Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan, surat peringatan kedua dari PT KAI untuk penghuni lokalisasi Gunung Antang sudah masuk pada 16 Agustus 2022.
"Suratnya sudah masuk, Pak Wali Kota juga minta kami kerja sama kolaborasi," ujarnya.
SP 2 itu berlaku hingga 25 Agustus 2022. Surat peringatan terakhir akan dikirimkan setelah tanggal itu. Jika masih ditemukan bangunan liar hingga peringatan ketiga, pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan. Namun Pemkot Jakarta Timur memberikan bantuan pengamanan saja karena lahan lokalisasi Gunung Antang berada di bawah kewenangan PT KAI.
Baca juga: Lokalisasi Gunung Antang Digusur untuk Proyek Double-double Track Manggarai-Cikarang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini