Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penghuni Lokalisasi Gunung Antang Diminta Angkat Kaki, KAI Kirim SP2

Pemkot Jakarta Timur akan memberikan bantuan pengamanan kepada PT KAI dalam pembongkaran paksa lokalisasi Gunung Antang di Matraman.

22 Agustus 2022 | 13.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Lokalisasi Gunung Antang di Jakarta Timur, Senin, 20 Juni 2022. PT KAI sebagai pemilik lahan telah sepakat untuk menggusur lokalisasi liar Gunung Antang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengirimkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur. Penghuni bangunan liar dekat rel kereta itu diberi kesempatan untuk membongkar sendiri hunian liar itu.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, sudah ada penghuni lokalisasi itu yang bersedia melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut secara mandiri. Namun jumlahnya baru beberapa orang saja.

"SP 2 sudah ya, kini menjelang SP 3," kata Eva di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Jika SP 3 sudah dikirimkan, namun penghuni Gunung Antang tidak juga membongkar bangunan liar itu, PT KAI akan penertiban paksa. Pembongkaran paksa akan dilakukan bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) apabila masih ada bangunan liar di Gunung Antang setelah SP 3 dilayangkan.

"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, akan ditertibkan," ujar Eva.

Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan, surat peringatan kedua dari PT KAI untuk penghuni lokalisasi Gunung Antang sudah masuk pada 16 Agustus 2022.

"Suratnya sudah masuk, Pak Wali Kota juga minta kami kerja sama kolaborasi," ujarnya. 

SP 2 itu berlaku hingga 25 Agustus 2022. Surat peringatan terakhir akan dikirimkan setelah tanggal itu. Jika masih ditemukan bangunan liar hingga peringatan ketiga, pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan. Namun Pemkot Jakarta Timur
memberikan bantuan pengamanan saja karena lahan lokalisasi Gunung Antang berada di bawah kewenangan PT KAI.

Baca juga: 
Lokalisasi Gunung Antang Digusur untuk Proyek Double-double Track Manggarai-Cikarang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus