Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengukuhan Jaksa Agung Muda sebagai Guru Besar Kehormatan UNS: Menggagas Central Authority

Universitas Sebelas Maret akan mengukuhkan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Guru Besar Kehormatan.

28 Juni 2024 | 09.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Agung Muda, Bambang Sugeng Rukmono (tengah) memberikan penjelasan tentang inti dari pidato ilmiahnya yang akan dipaparkan saat pengukuhan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset, di UNS Solo besok, Jumat, 28 Juni 2024. Foto diambil Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengukuhkan Jaksa Agung Muda Bambang Sugeng Rukmono sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset, Jumat, 28 Juni 2024. Pada upacara pengukuhan yang dilangsungkan di Auditorium UNS itu, Bambang akan memaparkan tema tentang "Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery". 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang 2 UNS Solo, Kamis, 27 Juni 2024, Bambang mengatakan, Central Authority adalah bagian dari Integrated Justice System di bawah kejaksaan yang dapat digunakan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri. "Bahwa pengembalian negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum," katanya. "Jika aset dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya." 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang menyoroti tentang rumitnya perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri. Salah satunya kendalanya adalah proses birokrasi yang tidak efektif sehingga membuat penegakan hukum menjadi lemah. Dia menyebut beberapa negara maju yang menempatkan central authority menjadi bagian integrated justice system di Kejaksaan Agung misalnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina. "Gagasan ini termasuk gagasan yang baru dan jika diterapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia," tuturnya. 

Kebaruan gagasan berhubungan dengan rekonstruksi kelembagaan central authority untuk  efektivitas penuntutan. Kemudian, rekonstruksi kelembagaan central authority dalam asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system serta efektivitas asset recovery di luar negeri. "Saya menggarisbawahi, pentingnya kolaborasi perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri untuk memperkuat kerjasama dan memberikan keuntungan pada perkembangan ilmu pengetahuan," ucap dia. 

Bambang merupakan alumnus Fakultas Hukum UNS angkatan tahun 1983. Saat ini dia berkarier sebagai jaksa dengan jabatan saat ini yang ia emban sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung.

  

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus