Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum Universitas Pancasila pada Januari 2024. Penelusuran Tempo dalam liputan investigasi "Skandal Guru Besar Abal-abal" menemukan Reda loncat jabatan dari lektor ke guru besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak empat artikel Reda di jurnal internasional disetujui sebagai syarat menjadi profesor. Dokumen penilaian yang dilihat Tempo menunjukkan Reda menulis artikel ilmiahnya di International Journal of Cyber Criminology (IJCC) dan International Journal of Criminal Justice Science (IJCJS). "Saya mengirim artikel dengan proses korespondensi yang jelas," kata Reda dalam wawancara tertulis, Kamis, 30 Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnal IJCC dan IJCJS belakangan diselidiki Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam skandal guru besar Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, karena ditengarai sebagai jurnal predator. Menurut Reda, kolega guru besar juga mengirim tulisannya ke sana. Berikut petikan wawancara Reda:
Investigasi kami menemukan Anda menjadi guru besar dengan mengirim syarat artikel ke jurnal IJCC dan IJCJS. Padahal jurnal itu bermasalah. Apa tanggapan Anda?
Saya memang memasukkan tulisan ke dua jurnal itu. Saya mengirim artikel dengan proses korespondensi yang jelas. Saya melampirkannya ke sistem milik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Kementerian Pendidikan belakangan menyelidiki kredibilitas jurnal itu karena ditengarai predator. Komentar Anda?
Jurnal saya tak bermasalah. Artikel itu juga diterima oleh Dikti. Saya tak tahu sama sekali apakah jurnal itu dalam penyelidikan sebagai predator atau tidak. Setahu saya banyak rekan dosen guru besar dan dosen lain masih mengirim tulisan ke jurnal itu.
Bagaimana Anda bisa jadi guru besar?
Saya menjadi guru besar setelah melalui proses yang panjang. Saya mengajar sejak 2007 dan menjadi guru besar pada akhir 2023. Saya telah melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tiga tahap verifikasi sudah saya lewati, mulai dari senat, asesor di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi 3, sampai Dikti.
Apa urgensinya Anda loncat jabatan dari lektor ke guru besar?
Syarat loncat jabatan telah dipenuhi. Salah satunya publikasi di jurnal internasional bereputasi dan terdaftar di indeks Scopus. Saya menulis di lebih dari empat jurnal internasional bereputasi.
Penelusuran kami menemukan tim penilai Anda termasuk asesor bermasalah punya latar belakang sosiologi yang berbeda dengan rumpun ilmu hukum. Bagaimana respons Anda?
Saya tak mengetahui nama asesor saya. Kenal saja tidak, apalagi bertemu. Sistem Dikti tak memungkinkan calon mengetahui nama penilai kecuali ada perbaikan syarat. Sebab, ada forum audiensi dengan asesor yang difasilitasi kampus dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Laporan mengenai dugaan pelanggaran akademik ini dimuat secara rinci dalam laporan Investigasi Tempo edisi 8-14 Juli yang bisa Anda baca di sini: