Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan mulai mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pegawainya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan pungli di program PTSL ini mencuat setelah sejumlah warga di Jelupang, Kota Tangerang Selatan mengaku dimintai uang untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Padahal, program Presiden Joko Widodo untuk memberikan legalitas tanah warga masyarakat ini gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo memperoleh rekaman percakapan yang menyebutkan seorang pegawai BPN berinisial D diduga ikut menikmati uang yang diserahkan warga ke pegawai keluarahan. Awalnya, warga menyebut sejumlah nama di Kelurahan Jelupang yang meminta biaya.
Rekaman tersebut merupakan percakapan antara warga dengan pihak kelurahan yang diduga meninta uang hingga Rp 5 juta dalam program PTSL ini.
Sejak isu ini bergulir, berbagai pihak mulai melakukan mediasi. Pada Selasa 27 Juni 2023, pihak Kelurahan Jelupang mengundang warga yang memiliki masalah dengan alas hak mereka untuk berdiskusi dan mencari titik temu.
Pada saat itu, dari pihak BPN Tangsel tidak hadir dan mediasi berakhir deadlock. Setelah itu, wargap mulai geram. Sertifikat tanah tak kunjung ada kejelasan, padahal mereka telah menyerahkan uang sejak tanun 2018.
Mediasi selanjutnya terjadi pada Selasa 5 Juli 2023. Kali ini, BPN Tangsel yang menjadi tuan rumah dengan mengundang warga bersama dengan perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke kantornya.
Undangan tersebut merupakan undangan mediasi dan mencari solusi atas isu pungli PTSL tersebut. Sementara itu wartawan TEMPO bersama beberapa pewarta lain yang juga diundang dalam mediasi ini juga tidak diperbolehkan untuk masuk dan mendengar isi dari mediasi tersebut.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangsel Shinta Purwitasari berjanji akan menyelesaikan masalah masyarakat Jelupang. Ia menjamin warga akan segera menerima sertifikat tanah.
“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperolah sertipikat tanah melalui program PTSL 2023 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon. Sepanjang berkasnya lengkap akan segera kami proses,” kata Shinta Purwitasari.
Shinta tak mau menanggapi soal adanya dugaan keterlibatan pegawai BPN Kota Tangsel dalam kasus pungli PTSL ini.
Pernyataan lebih tegas disampaikan, Wasito Haryati selaku Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Tangsel yang menyatakan mendalami adanya dugaan pungli tersebut.
"Terkait informasi dugaan adanya pungli sedang kita dalami sebagai bentuk pengawasan terhadap pegawai di lingkungan Kantah Tangsel," ujarnya kepada Tempo, Rabu 5 Juli 2023.
Menurut Ito, sapan akrabnya, seluruh elemen BPN Tangsel saat ini mengikuti arahan pimpinan pusat untuk fokus menyelesaikan semua pekerjaan PTSL bersama dengan Pemerintah Kota Tangsel.
"Kami fokus memberikan layanan rutin yang optimal kepada masyarakat, mengingat kita sudah WBK maka sebaik mugkin kita mempertahankannya," kata dia. WBK yang dia maksud adalah wilayah bebas korupsi.
Apabila nanti terbukti ada pegawai yang meminta sejumlah uang dalam program PTSL ini, BPN akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai tersebut.
Adapun salah seorang warga yang datang dalam mediasi di kantor BPN, Ryan Erlangga mengatakan hanya membutuhkan kepastian dan tindakan nyata atas alas hak lahan mereka.
"Prinsipnya masyarakat ini hanya menuntut haknya, dari 2018-2019 masyarakat sudah menyerahkan berkas bahkan biaya sekalipun tentunya dengan nominal yang relatif ya, tapi sampai 2023 ini belum ada kepastian," kata dia.
Ryan mengatakan, meski masyarakat mengetahui program PTSL merupakan program gratis yang digulirkan Jokowi, masyarakat tidak keberatan dengan diminta sejumlah uang.
"Padahal kita tau, bahwa program ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tapi nyatanya di bawah (masyarakat) biaya pengurusan program ini fantastis. Coba kita kalkulasi dengan logika sederhana, seandainya satu orang dipungut biaya 5 juta maka di kali 500 orang dan hasilnya Rp2,5 miliar ini angka sangat fantastis," ujarnya.
Kasus dugaan pungli di program sertifikat gratis Jokowi ini juga kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Meski Kejaksaan dan BPN sudah turun tangan mendalami kasus pungli PTSL ini, belum ada satupun pernyataan resmi soal dugaan pungli itu. Semuanya hanya mengatakan masih akan mendalami.
Pilihan Editor: Kejari Tangsel Telusuri Penipuan Pegawai Kelurahan di Program PTSL, Ratusan Warga Jadi Korban