Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penumpang Arus Mudik-Balik Lebaran di Terminal Pulo Gebang Belum Lampaui 2019

Syarat vaksin booster diduga membuat jumlah pemudik di Terminal Pulo Gebang menurun

10 Mei 2022 | 09.10 WIB

Penumpang turun dari bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu 7 Mei 2022. Pada arus balik H+4 Lebaran hingga Sabtu siang pukul 14.30 WIB tercatat sebanyak 1.764 penumpang tiba di terminal tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penumpang turun dari bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu 7 Mei 2022. Pada arus balik H+4 Lebaran hingga Sabtu siang pukul 14.30 WIB tercatat sebanyak 1.764 penumpang tiba di terminal tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Terminal Pulo Gebang memperkirakan arus mudik dan balik lebaran 2022 masih belum melampaui capaian jumlah penumpang reguler pada lebaran 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dari rapat-rapat kemarin, kami berpatokan (perbandingan) dari 2019, ya. Cuma dari data yang kami punya, memang data baik arus mudik maupun arus balik itu di bawah dari data 2019," kata Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG) Hendra Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.

Jika merujuk pada data lebaran 2019 pada H-7 hingga H+7, Hendra mencatat puncak untuk arus mudik saja berjumlah sekitar 14 ribu penumpang reguler dalam satu hari.

Sementara puncak arus mudik pada 2022 hanya mencapai 13.282 penumpang pada 27 April atau H-5 Lebaran. Namun Hendra mengingatkan bahwa angka puncak mudik tahun ini merupakan penggabungan jumlah penumpang yang mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan.

"Kalau dilihat secara apple to apple, atau (penumpang) reguler dengan reguler, itu ya memang belum tercapai untuk jumlah pemudik yang ada di 2019 dengan 2022. Yang reguler masih jauh di bawah data dari 2019, walaupun kalau dibandingkan dengan saat pandemi COVID-19 (2020-2021) itu jauh lebih tinggi karena memang pada saat pandemi kemarin tidak diperbolehkan mudik," tambahnya.

Sementara untuk data puncak arus balik tahun ini, pihak pengelola TTPG masih mengumpulkan data harian mengingat puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi berlangsung pada Sabtu hingga Senin per tengah malam nanti sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah penumpang, bahkan hingga Kamis mendatang.

Hendra menilai perkiraan penurunan arus mudik-balik tersebut dipicu adanya persyaratan perjalanan pada pemudik terkait keamanan COVID-19. Ia membandingkan situasi perjalanan pemudik pada tahun ini dengan tahun 2019 ketika pandemi belum berlangsung.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan persyaratan perjalanan melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupa Surat Edaran (SE) No. 16/Tahun 2022 yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan menjadi SE No. 37 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19.

Merujuk pada peraturan tersebut, penumpang diperbolehkan mudik asalkan telah mendapat dosis penguat (booster) vaksin COVID-19. Apabila hanya mendapat vaksinasi dosis kedua, Hendra menjelaskan bahwa penumpang wajib melampirkan tes antigen.

Hendra berpendapat pemudik akan lebih banyak berangkat dari terminal resmi dan tidak melalui terminal bayangan seandainya situasi saat ini sama seperti tahun 2019 yang tidak memberlakukan syarat perjalanan, walau di sisi lain pihaknya juga telah menyediakan posko pelayanan vaksin booster dan tes antigen secara gratis.

"Kalau misalkan persyaratan perjalanan itu memang tidak ada, mungkin penumpang atau pemudik yang akan berangkat pulang kampung itu pasti akan melalui terminal semua, tidak ada yang melalui agen-agen atau terminal-terminal bayangan," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus