Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penumpang Bus AKAP di Sejumlah Terminal di Jakarta Meningkat Menjelang Natal

Pada saat ini, setiap hari 700 penumpang bus AKAP diberangkatkan dari Terminal Kampung Rambutan menjelang Natal dan Tahun Baru.

22 Desember 2021 | 17.17 WIB

Terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 26 November 2021. Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 26 November 2021. Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Arus mudik mulai terlihat di sejumlah terminal bus di Jakarta yang mencatat kenaikan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni mengatakan penumpang bus AKAP naik 10 persen pada H-3 Natal.

Yulza mengatakan peningkatan jumlah penumpang bus yang berangkat dari Terminal Kalideres sudah tercatat sejak tiga hari ini.

"Didominasi tujuan Sumatra, kurang lebih sekitar 10 persen," kata Yulza di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.

Pada saat ini, setiap hari 700 penumpang bus AKAP diberangkatkan dari Terminal Kampung Rambutan menjelang Natal dan Tahun Baru. Kepala terminal itu belum bisa memprediksi kapan puncak mudik Natal dari Kampung Rambutan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penumpang bus AKAP dari Terminal Kampung Rambutan wajib memenuhi sejumlah persyaratan perjalanan, mulai dari sudah vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan bukti negatif tes antigen.

Layanan tes usap antigen di lokasi juga disediakan oleh pengelola terminal bus itu bagi calon penumpang yang belum sempat tes. 

Meski arus mudik Natal mulai meningkat, Yulza mengatakan belum ada penambahan armada bus karena masih mencukupi.

Peningkatan penumpang mudik juga terlihat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen 
memperkirakan tren peningkatan penumpang mudik akan terjadi pada besok dan lusa atau menjelang Natal. Alasannya para penumpang berusaha mengejar keberangkatan untuk sampai di kampung halaman tepat pada libur Natal pada 25 Desember

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sepertinya puncak peningkatan penumpang, sekitar 23 sampai 24 Desember ini," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, hari ini.

Soal arus balik, Revi memperkirakan penumpang akan kembali memenuhi Terminal Kalideres pada 1 Januari 2022. "Nanti arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal satu karena di tanggal tiga sudah jatuh di hari Senin. Jadi mungkin masyarakat akan mengincar hari kerja di Senin," kata dia.

Revi memastikan Terminal Kalideres sudah siap menerima lonjakan penumpang bus selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Revi menyebut perkiraan jumlah penumpang saat per hari pada 23 dan 24 Desember itu minimal sekitar 150 orang dan bisa lebih dari jumlah itu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus