Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cassa Jatuh di Papua, Enam Belas Tewas
Setiap penerbang sudah maklum, langit Papua memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk dijelajahi. Medannya bergunung-gunung, cuacanya acap berubah tak terduga. Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Sulaiman Wairo, belum berani memastikan apakah alam turut menjadi penyebab jatuhnya pesawat Cassa 212 PK 2032 di Papua, Selasa pekan lalu.
Dari berbagai laporan yang ada, diketahui bahwa pesawat milik Polri itu mengalami gangguan pada mesin yang menyebabkan baling-baling kiri berhenti berputar. Menurut Suwardi Amir, 30 tahun, salah seorang penumpang yang selamat, landasan pacu di bandar udara Kabupaten Sarmi sudah terlihat dan pesawat sudah bersiap untuk mendarat ketika tiba-tiba sayap sebelah kanan terangkat. Setelah itu, ia tak ingat apa-apa dan baru sadar saat pesawat sudah menancap di muara Kali Orei, 500 meter dari bandar udara.
Korban tewas akibat kecelakaan ini berjumlah 16 orang, termasuk empat awak pesawat: AKP Teguh Basuka (pilot), AKP Garuda Jaya Nusantara (kopilot), Briptu Supriadi (teknisi). Hanya Suwardi yang selamat bersama Said Jamrud, yang kini masih dirawat di ruang perawatan intensif Rumah Sakit Daerah Dok II, Jayapura. Kecelakaan udara ini merupakan yang ke-12 kali terjadi di Papua sejak 2001.
Penjara bagi Pencuri Ikan
Pengadilan Negeri Padang Selasa Pekan lalu menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Winai Nakrasit, 42 tahun, dan Sawong Tiectakun, 27 tahun. Kedua warga negara Thailand ini dihukum karena terbukti bersalah mencuri ikan di perairan Indonesia. Selain Winai dan Sawong, majelis hakim yang diketuai Suparno itu juga memutus bersalah 21 nelayan asal Thailand, Myanmar, dan Indonesia yang ikut membantu menangkap ikan di perairan Sumatera Utara. Kapal dan peralatannya senilai Rp 2 miliar juga disita pengadilan.
Para nelayan itu tertangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat ketika sedang menjaring ikan dan terumbu karang dengan jaring trawl (pukat harimau) di perairan Pulau Sikara-kara, Natal, Sumatera Utara, 4 Desember silam. Saat diperiksa, petugas juga menemukan bahwa surat izin penangkapan mereka palsu.
Penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau di perairan Indonesia memang dilarang. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, larangan pemakaian pukat harimau itu karena dianggap bisa merusak ekosistem dan membahayakan kelestarian ikan dan lingkungan.
Vonis Pengadilan Negeri Padang ini adalah putusan pertama setelah Undang-Undang Perikanan ini diterapkan. Keputusan ini disambut gembira Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Barat. ”Ini yang pertama kali pengadilan memutuskan merampas kapal pencuri ikan. Biasanya yang kena hanya nakhoda. Awak kapal dan kapal dilepas. Keputusan ini diharapkan membuat jera pencuri ikan di perairan kita,” kata Surya Darma Sabirin, Kepala Dinas Perikanan. Kini, para nelayan asing itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
DPR Kemalingan Hard Disk
Satpam boleh bertambah, metal detector boleh dipasang, tapi pencoleng tetap bebas beraksi di gedung DPR, Jakarta. Hingga pekan lalu, sekurangnya ada enam anggota DPR yang mengaku tertimpa nasib sial itu. Korban terakhir adalah Alvin Lie, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kisah ini terungkap ketika pada suatu pagi, pekan lalu, Endang Risnandar memasuki ruang kerja anggota Dewan. Staf anggota DPR dari Fraksi PAN ini terkejut ketika melihat posisi komputer di sana tidak lagi rapi. ”Biasanya sejajar pinggir meja, tapi tadi pagi sudah miring. Tutup atasnya juga terbuka sedikit,” ujarnya.
Awalnya, Endang menduga CPU itu sudah dibuka Anang Bambang Rahmidi, sekretaris Alvin yang pulang lebih dulu. Karena takut terjadi apa-apa, Endang memutuskan menunggu di luar menanti Anang datang.
Sambil menunggu, Endang berbincang dengan petugas cleaning service lantai itu. Eh, sang petugas malah bercerita bahwa Najamudin, bosnya, juga bernasib serupa. Komputer di ruangan kerjanya di lantai 20, satu blok dengan Alvin, juga lenap diangkut maling beberapa hari sebelumnya.
Tak membuang waktu, kasus ini pun segera dilaporkan ke Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Dalam catatan Pamdal, sebelumnya sudah ada empat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar di lantai 13 yang mengalami nasib sial serupa. Mereka adalah Abdul Gafur, Adiwarsito Adinegoro, Faridah Effendi, dan Hassanudin Murad.
Kali ini agak berat, tak cuma hard disk yang raib, prosesor komputer pun juga ikut diangkut. Semua itu, dalam catatan Pamdal, terjadi awal Februari dan dalam waktu yang bersamaan. ”Kami minta ini diusut segera,” kata Alvin Lie gemas.
Kuasa Hukum Ba’asyir Optimis
Sidang yang akan menentukan putusan bagi terdakwa Abu Bakar Ba’asyir baru akan dilakukan 3 Maret nanti, tapi kuasa hukum Amir Majelis Mujahidin Indonesia itu yakin klien mereka akan dibebaskan.
Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)--organisasi yang memperjuangkan pelaksanaan syariat Islam di Indonesia--disidang karena dituding terlibat dalam pengeboman Hotel J.W. Marriott dan kawasan Legian, Bali. ”Harus ada minimal dua bukti sah dan hakim harus 100 persen yakin tentang kesalahan terdakwa,” kata Koordinator Tim Penasihat Hukum Abu Bakar Ba’asyir, Mohammad Assegaf, dalam persidangan di aula Departemen Pertanian, Jumat pekan lalu. ”Tidak ada satu saksi pun yang bisa dijadikan dasar untuk menghukum Ustad.”
Assegaf menjelaskan, tidak ada satu alat bukti pun yang bisa dijadikan dasar yang menghubungkan apa yang terjadi di kamp Hudaibiyah di Mindanao, Filipina, dengan peledakan di Hotel JW Marriott atau yang terjadi di Bali. Ia menilai duplik jaksa penuntut pada sidang sebelumnya, yang menyatakan Ba’asyir terlibat dalam menggerakkan dua aksi pengeboman itu, bersifat manipulatif dan mencampuradukkan fakta.
Menanggapi Assegaf, Jaksa Penuntut Umum Salman Maryadi menyatakan tidak risau dengan tidak bisa dibuktikannya Ba’asyir sebagai pemimpin organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Menurut dia, itu berkaitan dengan dakwaan.
Bagi jaksa, disebutnya nama Ba’asyir dalam buku Pedoman Umum Perjuangan Jemaah Islamiyah dan kehadirannya di Mindanao untuk melakukan pelatihan militer dan peledakan bom sudah cukup menjadi bukti.
Tim Sukses Soetrisno Bachir
Langkah Soetrisno Bachir maju dalam gelanggang persaingan memperebutkan jabatan Ketua Umum Partai Amanat Nasional kian mantap. Muktamar partai berlambang matahari itu baru akan digelar Maret mendatang di Malang, Jawa Timur. Tetapi jurus-jurus penggalangan massa pengusaha asal Pekalongan itu terlihat kian bergigi. Ia, misalnya, berhasil menggaet Ahmad Hanafi Rais, putra Amien Rais, Ketua Umum PAN saat ini, untuk bergabung dalam tim suksesnya.
Kehadiran Hanafi itu sudah terlihat ketika Soetrisno menggarap massa PAN di Jawa Tengah. Ia juga hadir ketika Soetrisno melakukan pendekatan di Jawa Timur dengan menggelar acara silaturahmi pengurus wilayah dan daerah PAN se-Jawa Timur, pekan lalu. Menariknya, dalam acara di Surabaya ini hadir pula Amien Rais, yang memberikan pidatonya. Tetapi Amien segera meninggalkan ruangan seusai berpidato. Setelah itu Soetrisno Bachir tampil.
Apakah ini isyarat dukungan keluarga Rais kepada Soetrisno? Amien membantahnya. Ia menyatakan kehadirannya di Jawa Timur itu atas permintaan PAN Jawa Timur setelah sebelumnya menghadiri pertemuan pimpinan Muhammadiyah se-Jawa Timur di Jember. ”Saya kira (silaturahmi) ini usaha kreatif dari Pak Trisno sendiri. Andaikata ada calon lain yang melakukan usaha serupa, Insya Allah saya juga datang,” ujarnya. Kalau soal dukungan, ”Secara eksplisit, tunggu tanggal mainnya,” kata Amien.
Mengenai pilihan Hanafi yang terang-terang menyokong Soetrisno, Amien tak mempermasalahkannya. ”Dia sudah dewasa, sudah kawin juga. Jadi, biarlah dia berpikir sendiri.”
Kali Ini Teror untuk PKS
Sebatang pipa sepanjang 20 sentimeter yang dililiti kabel dan sebongkah penunjuk waktu. Di kantor Partai Keadilan Sejahtera Pondok Gede, Bekasi, benda itu bikin geger, Rabu tengah malam pekan lalu. Para kader partai menduga itu bom. Polisi dipanggil.
Setelah diperiksa Tim Gegana, dipastikan benda itu bukan bahan peledak. Polisi hanya menemukan bubuk semen di dalam pipa. ”Ketika Tim Gegana meledakkannya, benda itu tak ikut meledak,” kata Firman Gani.
Tapi, bagi para petinggi PKS, pelaku yang menaruh benda mirip bom itu pasti bukan sekadar iseng. Mereka menduga aksi ini merupakan teror yang ditujukan kepada Partai sebagai akibat dari sikap politik yang acap membuat kalangan lain terusik. ”Ini bukan yang pertama kali terjadi,” kata Hidayat Nur Wahid, anggota Dewan Syuro PKS yang juga Ketua MPR. ”Ini jelas upaya provokasi,” kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring.
Hidayat menambahkan, sebelum ini kader PKS juga sering menerima berbagai ancaman yang disampaikan melalui pesan pendek. Kali lain, mereka pernah juga dikirimi paket berisi usus dan kepala ayam. ”Cara seperti ini tidak memberikan pelajaran tanggung jawab kepada masyarakat. Kalau tidak suka dengan sikap partai, sampaikan saja secara terbuka,” katanya.
Deklarasi PDIP Pembaharuan Ricuh
Deklarasi Gerakan Pembaharuan PDIP Jawa Timur menyambut Kongres II PDIP, yang diadakan di Surabaya, Sabtu pekan lalu, berakhir ricuh. Sepuluh orang beratribut PDIP pendukung Megawati Soekarnoputri menerobos masuk ke ruang acara sambil berteriak-teriak minta deklarasi dibubarkan.
Di hadapan sekitar 200 peserta, termasuk fungsionaris PDIP Pusat, Sukowaluyo Mintorahardjo dan Kusdan Hutasoit, kesepuluh tamu tak diundang itu mengajak peserta yang masih loyal kepada Megawati keluar ruangan, sambil salah seorang di antara demonstran tersebut meludahi muka Sukowaluyo. Suasana makin kacau karena tiba-tiba sebuah lemparan sandal memecahkan kaca jendela gedung. Karena banyak peserta yang ketakutan dan meninggalkan ruangan, acara itu kemudian berakhir dengan sendirinya.
Sukowaluyo menyesalkan insiden itu. Menurut politisi gaek ini, kejadian tersebut membuktikan orang di dalam tubuh PDIP sendiri belum siap berbeda pendapat. Padahal, menurut Suko, tujuan Deklarasi Pembaharuan adalah memperbaiki kondisi partai setelah kalah pada pemilu tahun lalu. ”Ulah mereka itu makin membuat partai ini tercoreng,” ujarnya.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sirmaji, mengaku tidak tahu insiden itu. ”Saya malah baru dengar dari sampean bahwa ada kejadian itu,” ujarnya. Menurut dia, Deklarasi Pembaharuan itu bukan agenda kegiatan pengurus PDIP Jawa Timur. Ia mempertanyakan acara itu diadakan tanpa sepengetahuan pengurus daerah. ”Karenanya, jika kemudian muncul ekses, kami tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Sirmaji membantah pihaknya memberikan instruksi membubarkan acara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo