Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perjanjian intip-mengintip

Sumidja, 52 & kasmadi, 56, menyepakati perjanjian. warga ciopat, cilacap, itu tak boleh marah kalau istrinya diintip. awalnya, kasmadi mengintip istri sumidja, nursih, 40, saat berbugilria di pemandian umum.

30 Juli 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KASMADI, pencari kayu dari Desa Ciopat, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu memang bukan Jaka Tarub dalam dongeng. Tapi ia mewarisi bakat Jaka Tarub, suka mengintip bidadari mandi. Bidadari itu adalah Nursih, istri tetangganya, yang sedang berbugil ria di permandian umum milik desa. Dan Nursih, perempuan berusia 40 tahun itu tentu saja tak tahu bahwa dirinya sedang diintip. Ia tenang-tenang saja menggosok sekujur tubuhnya yang telanjang, wong namanya saja mandi. Sesekali mulutnya melantunkan tembang, dan itu bukan untuk mengundang pengintip, tapi memang begitulah kebiasaan perempuan desa bila mandi. Semua ini membuat Kasmadi makin asyik melotot-lotot. Saat dimabuk asyik itu, pundak Kasmadi ditepuk seseorang dari belakang. Eh, Sumidja. Kasmadi langsung pucat, karena lelaki itulah yang paling berhak memiliki bidadari Nursih. Sumidja, 52 tahun, lalu menarik tangan Kasmadi dan mengajaknya ke hutan -- permandian itu memang dekat hutan. Duel? Ah, tidak Sumidia malah banyak senyum walau istrinya diintip seperti itu. "Padahal, saya sudah ketakutan setengah mati. Takut dipukuli," cerita Kasmadi, 56 tahun, kemudian. Yang dilakukan di hutan itu ternyata sebuah perjanjian unik dari dua lelaki pencari kayu. Isi perjanjian begini. "Kamu boleh mengintip istri saya mandi. Tapi kamu jangan marah kalau aku juga mengintip istrimu setiap kali mandi," kata Sumidja. Sungguh ini bukan sindiran, bukan pula basa-basi. Ini serius. Dan Kasmadi pun serius ketika menjawab setuju. "Kalau cuma dipandang 'kan tidak apa-apa," kata Kasmadi. "Tapi sebenarnya saya rugi, karena istri saya lebih muda." Ya, betul, karena Kasmadi punya dua istri. Istrinya yang kedua, yakni Suharti 34 tahun, yang dipilih untuk "diplomasi intip-mengintip" itu. Nah, sejak hari itu, awal Juni lalu, terjadilah skandal perintipan. Kalau bukan Sumidja yang mengintip Suharti, ya, Kasmadi yang mengintip Nursih. "Ternyata, lebih terangsang melihat tubuh istri orang lain . . . ," kata Kasmadi. Dan mengintip saja toh tak akan mengakibatkan, misalnya, AIDS. Perjanjian edan itu toh berakhir juga. Bukan lantaran keduanya bosan mengintip, tapi ada pihak ketiga yang turun tangan. Dia Rustam, juga pencari kayu, tapi mungkin tak gemar mengintip orang mandi. Rustam inilah yang sering mengintip orang yang sedang mengintip orang mandi. Paham, 'kan? Rustam membocorkan penemuannya itu ke istrinya sendiri, Nunung. Nunung kemudian melapor ke Nursih dan Suharti. "Terus terang saya kasihan pada Nursih dan Suharti. Mestinya mereka dilindungi kalau diganggu orang, eh, yang ini malah diserahkan pada yang mengganggu," kata ibu dua anak itu. Dikabari begitu, Nursih langsung marah. Suharti juga marah. Dua wanita yang sedang marah ini pun akhirnya membuat perjanjian yang tak kalah uniknya. Mereka sepakat untuk sama-sama minggat ke Madura. Ini Madura yang dekat dengan Cilacap, yakni Desa Madura, tetangga Desa Ciopat. Maka, ending perjanjian-perjanjian unik ini, sebagaimana dilaporkan Slamet Subagyo dari TEMPO, adalah Suharti dan Nursih baru mau dibujuk pulang ke rumah masing-masing kalau disediakan kambing guling, untuk pesta perdamaian dan mengakhiri skandal. Akhir yang lumayan unik juga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus