Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Peta Baru Pilkada Jakarta

Nama Anies Baswedan kembali muncul dalam konstelasi pilkada Jakarta. Putusan Mahkamah Konstitusi mengubah peta koalisi.

26 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peta Baru Pilkada Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMA Anies Baswedan kembali muncul dalam konstelasi pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir syarat ambang batas mengusung calon kepala daerah mengubah peta koalisi pemilihan kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies Baswedan sempat diusung Partai Keadilan Sejahtera, yang menduetkannya dengan mantan Presiden PKS, Sohibul Iman. Tapi duet tersebut gagal karena PKS memilih bergabung dengan koalisi besar, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang beranggotakan 12 partai. KIM Plus mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kader PKS, Suswono, sebagai calon gubernur dan wakil.

Setelah putusan MK terbit, sejumlah partai, seperti Partai Buruh, mulai melobi partai lain untuk sama-sama mengusung Anies. PDI Perjuangan juga mulai melirik peluang mengusung Anies dalam pilkada Jakarta. Tak hanya di Jakarta, putusan MK juga berpotensi mengubah peta koalisi pilkada di daerah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus