Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang kendaraannya tak lolos uji emisi. Sebab, kendaraan yang tak lolos menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita bekerja sama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI untuk sama-sama mengedukasi masyarakat,” kata Kombes Pol. Latif dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, uji emisi gratis merupakan bentuk edukasi masyarakat karena pihaknya akan melakukan langkah represif-edukatif. Sanksi tilang uji emisi menjadi opsi paling terakhir.
Kombes Pol. Latif mengungkapkan Polda Metro Jaya bersama dengan DLH DKI telah menyiapkan ratusan bengkel yang siap melaksanakan uji emisi secara gratis. “Ini merupakan langkah awal kita dalam melaksanakan uji emisi dan didukung berbagai pihak. Ke depannya akan terus berlanjut sebagai bagian dari penegakan hukum yang didahului edukasi lebih dahulu,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah sama-sama bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta melalui penegakkan hukum kepada kendaraan bermotor tak lolos uji emisi.
“Dengan adanya sinergi bersama Polda Metro Jaya, diharapkan tingkat kepatuhan warga Jakarta untuk melakukan uji emisi menjadi lebih tinggi,” kata Asep.
Menurutnya, DLH DKI sudah mempunyai infrastuktur yang cukup mumpumi untuk melaksanakan uji emisi dan mengedukasi masyarakat pentingnya uji emisi demi perbaikan kualitas udara Jakarta.
“Kami Pemprov DKI Jakarta sangat siap bersinergi dengan pihak Kepolisian terhadap pendekatan edukatif-represif kepada kendaraan bermotor tak lolos uji emisi,” ucapnya.