Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Lakukan Penegakan Hukum bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Tilang Jadi Opsi Akhir

Polda Metro Jaya bersama dengan DLH DKI telah menyiapkan ratusan bengkel yang siap melaksanakan uji emisi secara gratis.

28 September 2023 | 10.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang kendaraannya tak lolos uji emisi. Sebab, kendaraan yang tak lolos menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita bekerja sama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI untuk sama-sama mengedukasi masyarakat,” kata Kombes Pol. Latif dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, uji emisi gratis merupakan bentuk edukasi masyarakat karena pihaknya akan melakukan langkah represif-edukatif. Sanksi tilang uji emisi menjadi opsi paling terakhir.

Kombes Pol. Latif mengungkapkan Polda Metro Jaya bersama dengan DLH DKI telah menyiapkan ratusan bengkel yang siap melaksanakan uji emisi secara gratis. “Ini merupakan langkah awal kita dalam melaksanakan uji emisi dan didukung berbagai pihak. Ke depannya akan terus berlanjut sebagai bagian dari penegakan hukum yang didahului edukasi lebih dahulu,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah sama-sama bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta melalui penegakkan hukum kepada kendaraan bermotor tak lolos uji emisi.

“Dengan adanya sinergi bersama Polda Metro Jaya, diharapkan tingkat kepatuhan warga Jakarta untuk melakukan uji emisi menjadi lebih tinggi,” kata Asep.

Menurutnya, DLH DKI sudah mempunyai infrastuktur yang cukup mumpumi untuk melaksanakan uji emisi dan mengedukasi masyarakat pentingnya uji emisi demi perbaikan kualitas udara Jakarta.

“Kami Pemprov DKI Jakarta sangat siap bersinergi dengan pihak Kepolisian terhadap pendekatan edukatif-represif kepada kendaraan bermotor tak lolos uji emisi,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus