Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan rencana demonstrasi antikorupsi oleh PA 212 yang akan berlangsung besok, Jumat, 21 Februari 2020. Polisi belum menentukan jumlah personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan aksi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami koordinasikan dulu (jumlah personelnya), belum tahu. Nanti yang datang cuma 20 (demonstran), kami siapkan 5 ribu, gimana?" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusri menjelaskan, jumlah personel pengamanan perlu disesuaikan dengan jumlah massa agar tidak terlalu jomplang. Tapi, ia memastikan pihaknya akan selalu siap mengawal aksi itu berapa pun jumlahnya.
"Kami sudah siapkan pengamanan dari Polres Jakarta Selatan, di-back up dari Polda dan teman dari TNI," ujar Yusri.
Pada 21 Februari 2020, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ketua Media Center Persatuan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan demo bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu digelar untuk merespons munculnya banyak kasus mega korupsi di Indonesia.
"Akan ada 10 ribu massa," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Dalam keterangan pers yang Novel kirimkan, aksi oleh PA 212 itu menuntut pengusutan kasus korupsi yang mangkrak alias jalan di tempat. Hal itu terjadi karena diduga melibatkan lingkaran kekuasaan.
"Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," bunyi siaran pers tersebut.