Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Polisi melakukan penggeledahan terhadap sejumlah orang yang ingin bergabung dalam demo May Day 2021 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo berujar, penggeledahan itu untuk mencegah elemen lain masuk ke barisan buruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ternyata ditemukan barang-barang berbahaya, seperti cat Pilox dan sebagainya," kata Sambodo di lokasi demonstrasi, Sabtu, 1 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sambodo mengatakan, polisi akan memfasilitasi aksi May Day jika pesertanya adalah buruh. Namun jika ada massa dari elemen lain, kata dia akan dicegah.
"Supaya aksi teman-teman buruh yang memperjuangkan, tidak terkontaminasi oleh elemen-elemn masyarakat yang tidak jelas keperluannya yang berupaya provokasi."
Dalam peringatan May Day 2021, sejumlah serikat buruh melakukan unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pada pagi hari, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demo. Siang harinya, giliran massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang berdemonstrasi.
M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Buruh Desak MK Adil Soal Gugatan UU Cipta Kerja: 7 Gubernur Termasuk Anies Juga Tolak UU