Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Geledah Massa Demo di Patung Kuda: Bawa Barang Berbahaya Cat Pilox

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo berujar, penggeledahan itu untuk mencegah elemen lain masuk ke barisan demo buruh.

1 Mei 2021 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana unjuk rasa dalam May Day 2021 oleh buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Mei 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Polisi melakukan penggeledahan terhadap sejumlah orang yang ingin bergabung dalam demo May Day 2021 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo berujar, penggeledahan itu untuk mencegah elemen lain masuk ke barisan buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ternyata ditemukan barang-barang berbahaya, seperti cat Pilox dan sebagainya," kata Sambodo di lokasi demonstrasi, Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sambodo mengatakan, polisi akan memfasilitasi aksi May Day jika pesertanya adalah buruh. Namun jika ada massa dari elemen lain, kata dia akan dicegah.

"Supaya aksi teman-teman buruh yang memperjuangkan, tidak terkontaminasi oleh elemen-elemn masyarakat yang tidak jelas keperluannya yang berupaya provokasi."

Dalam peringatan May Day 2021, sejumlah serikat buruh melakukan unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Pada pagi hari, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demo. Siang harinya, giliran massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang berdemonstrasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus