Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Kerahkan 2.117 Personel Jaga Demo di Patung Kuda dan DPR Hari Ini

Polisi mengerahkan 2.117 Personel untuk menjaga demo di Patung Kuda dan DPR hari ini. Tuntutan massa mulai dari menolak UU KUHP hingga upah murah.

15 Desember 2022 | 15.28 WIB

Partai Buruh dengan melakukan aksi penolakan KUHP baru usai  menutup Karnaval buruh di depan istana negara, Kamis 15 Desember 2022. TEMPO/Aqsa Hamka
Perbesar
Partai Buruh dengan melakukan aksi penolakan KUHP baru usai menutup Karnaval buruh di depan istana negara, Kamis 15 Desember 2022. TEMPO/Aqsa Hamka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan masyarakat menggelar demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan DPR hari ini. Menurut dia, pihaknya mengerahkan 2.117 personel untuk melakukan pengamanan dua aksi tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Total keseluruhan 2.117 personel kami terjunkan di beberapa titik," kata dia saat dihubungi, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, sejumlah jalan juga ditutup untuk menghindari kemacetan. Jalan yang ditutup, misalnya Jalan Medan Merdeka Barat atau di Patung Kuda Arjuna Wiwaha menuju Istana Negara.

Aksi massa ini dipelopori Partai Buruh. Partai baru itu menyuarakan sembilan tuntutan, mulai dari menolak Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau UU KUHP hingga upah murah.

Berikut sembilan tuntutan Partai Buruh:
1. Tolak UU KUHP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja 
3. Land reform (reforma agraria) dan kedaulautan pangan
4. Mengesahkan RUU PPRT
5. Tolak upah murah 
6. Tolak outsourcing 
7. Perjuangkan jaminan sosial, seperti jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Berantas korupsi 
9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM

Kemudian unjuk rasa di kompleks parlemen DPR-MPR hari ini digerakkan BEM Universitas Indonesia. Para mahasiswa itu menuntut agar pemerintah mencabut UU KUHP yang baru saja disahkan. Mereka menilai UU KUHP sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Komarudin memastikan hingga saat ini aksi massa berlangsung kondusif. Dia mengimbau masyarakat yang ingin demo agar tetap mematuhi ketentuan berlaku.

"Tentunya ada hal-hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah aktivitas masyarakat lain di Ibu Kota yang harus tetap berjalan," jelas dia. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus