Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Sebut Tindakan Kriminalitas Remaja Dipicu Narkoba

Polisi menilai tingkat kriminalitas di kalangan remaja memiliki hubungan kuat dengan penggunaan narkoba.

15 Maret 2019 | 03.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi usai meninjau lokasi ledakan di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, tingkat kriminalitas di kalangan remaja memiliki hubungan kuat dengan penggunaan narkoba. Sebab dalam berbagai kasus, remaja-remaja yang terlibat kriminalitas itu hampir semuanya menggunakan narkoba.

Baca: Narkoba Sasar Pelajar Depok dan Bogor, 5 Pengakuan Bos Pengedar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus kriminalitas yang melibatkan remaja itu antara lain pengeroyokan, pencurian, penganiayaan dan tawuran. “Para tersangka menggunakan narkoba dan obat daftar G --seperti tramadol-- sebelum beraksi,” kata Hengki dalam silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Kota di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 14 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hengki, sepanjang 2018 hingga Februari 2019 telah terjadi 141 kaus kejahatan jalanan. Dari semua tersangka yang ditangkap, sebanyak 122 di antaranya adalah remaja yang masih berstatus pelajar SD, SMP dan SMA.

Atas temuan itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Eldi Andi mengatakan perlu ada pengawasan di sekolah terkait penggunaan narkoba di kalangan pelajar. Salah satu bentuk pengawasannya adalah dengan melakukan tes urine secara berkala.

Baca: BNNP DKI Sebut Tembakau Gorila Jadi Konsumsi Pelajar Jakarta

Menurut Eldi, biaya yang dibutuhkan untuk tes narkoba ini nanti akan disampaikan kepada wali kota untuk dianggarkan. "Apa-apa yang diperlukan akan dianggarkan di 2020,” katanya. Namun tes urine itu tetap bisa dilakukan dalam waktu dekat meski dalam skala terbatas. "Mudah-mudahan di tingkat provinsi bisa ditindaklanjuti."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus