Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sejumlah pesepeda. Para pesepeda balap itu melaju di luar jalur sepeda sehingga kena tegur polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisiyang tengah patroli itu menegur pengendara sepeda balap agar masuk jalur sepeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sepeda. Masuk jalur sepeda," ucap petugas dalam video yang diunggah oleh @tmcpoldametro pada Selasa, 6 Desember 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pelanggaran oleh pesepeda itu terjadi jalan Sudirman-Thamrin yang telah memiliki jalur khusus sepeda.
Latif sebut aktivitas pesepeda yang berada di luar jalur sepeda itu mengganggu dan membahayakan diri pesepeda maupun pengendara kendaraan bermotor lain.
Baca juga: Jalur Sepeda Sering Diserobot Pengendara Sepeda Motor, Pesepeda Jadi Waswas
"Ketika pandemi, masyarakat memang banyak bersepeda. Jalanan juga sepi. Tapi di tahun ini, sudah seperti di 2019. Jalanan sudah ramai," kata Latif kepada Tempo pada Selasa, 6 Desember 2022. "Kasihan, kan, masyarakat yang lagi buru-buru ke tempat beraktivitasnya."
Polisi mengimbau pesepeda untuk beraktivitas di jalur sepeda di atas pukul 06.00 pada Senin-Jumat. "Tolong gunakan jalur sepeda. Kalau jalan yang dilalui tidak ada jalur sepeda, gunakan lajur paling kiri," ujarnya.
Teguran yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah pesepeda yang beraktivitas di luar jalur sepeda itu mendapat dukungan dari komunitas Bike To Work Indonesia. "Woii Sepeda masuk jalur sepeda....Jalananya mau dipakek balap Jalanan!!! Terima kasih @tmcpoldametro @poldametrojaya sudah bisa adil buat pengguna jalan...," tulis Bike to Work Indonesia dalam akun Instagramnya, hari ini.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Jakarta Tourisindo Bangun JXB Bike Lounge untuk Pesepeda di Stasiun BNI City