Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil gelar perkara, kami simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya dalam keterangan di video, dikutip Tempo pada Kamis, 8 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengungkapkan gelar perkara itu dilakukan berdasarkan pengumpulan keterangan dari 20 saksi, yang dikaitkan dengan barang bukti yang telah dikumpulkan. Wira menyatakan tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.
Saat ini, katanya, tim penyidik menunggu hasil pemeriksaan bagian organ Dante yang diambil ketika proses ekshumasi di TPU Jeruk Purut pada Selasa, 6 Februari 2024. "Sementara sudah kami periksakan (organ) di laboratorim forensik di Sentul," ucapnya.
Polisi telah mengirimkan bukti digital berupa rekaman CCTV. Wira menyebut saat ini bukti digital tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di digital forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan, Wira mengatakan hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dari kasus kematian Dante.
Dante, anak dari pernikahan Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, tewas tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebut ada beberapa saksi yang melihat korban sedang latihan berenang, kemudian ada saksi lain yang melihat Dante muntah-muntah. “Ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Dante dibawa ke Rumah Sakit Islam menggunakan kendaraan pribadi. Ade Ary tidak menjelaskan secara detail siapa yang membawa Dante ke rumah sakit. “Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal,” ucapnya.
Olah tempat kejadian perkara awal dilakukan oleh Polsek Duren Sawit, termasuk pemeriksaan beberapa saksi. Pada 1 Februari 2024 kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara itu dilimpahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.