Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengkaji usulan sistem 4 in 1 untuk membatasi jumlah kendaraan penyebab polusi udara di Jabodetabek. Dalam sistem ini, harus ada 4 orang dalam satu mobil.
Sistem 4 in 1 ini bertujuan mengurangi jumlah kendaraan ini yang menjadi sumber polusi udara Jakarta. "Iya, nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa 15 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
Heru Budi belum tahu apakah penerapan sistem 4 in 1 efektif mengurangi polusi udara di Jabodetabek. "Masih dibahas, saya belum bisa detail seperti itu," ujar Heru.
Pada saat ini emisi gas buang dari transportasi disebut sebagai penyumbang terbesar polusi udara Jakarta. "Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," kata Heru.
Untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, Heru mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke trasnportasi umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Pertimbangan untuk penerapan sistem 4 in 1 bagi kendaraan roda empat yang melintas di Jabodetabek ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menhub mengatakan sistem ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dan beberapa kota dan kabupaten di sekitarnya yang memburuk karena peningkatan polusi udara.
“Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Budi Karya usai rapat terbatas tentang polusi udara Jabodetabek yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin 14 Agustus 2023.
Menhub mengatakan 4 in 1 diberlakukan karena kendaraan di Jabodetabek umumnya hanya digunakan oleh satu atau dua orang. Peningkatan jumlah kendaraan ini mengakibatkan sumber polusi udara dari emisi gas buang juga naik.
Pilihan Editor: Instruksi WFH Jokowi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta Tuai Sejumlah Kritikan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini