Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Roy Pangharapan, mengatakan sisten zonasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2019 sangat merugikan keluarga miskin.
|
“Herannya, kebijakan menteri yang mengorbankan keluarga miskin ini bisa berlaku di bawah pemerinahan Presiden Jokowi,” kata dia dalam unjuk rasa di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda, hari ini, Selasa, 2 Juli 2019. "Kok malah bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang berusaha memudahkan pelayanan bagi rakyat, khususnya yang miskin dan tidak mampu."
Baca: PPDB SMA Tahun 2019 Gaduh, Ini Kata Wali Kota Depok
Sekitar 50 orang menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Depok menolak sistem zonasi dalam PPDB 2019. Mereka adalah orang tua dari 21 siswa tidak mampu yang ditolak masuk sekolah negeri akibat sostem zonasi. Mereka didampingi Roy dan anggota DKR Depok.
Menurut Roy, di Kota Depok, yang dekat dengan Ibukota ibukota, sistem zonasi PPDB merepotkan keluarga miskin dan tidak mampu. Para siswa dari keluarga tak mampu sampai tidak bisa sekolah. Dia lantas membandingkannay dengan siswa miskin dari daerah terpencil Indonesia. “Bagaimana dengan daerah pelosok, di luar Jawa dan desa-desa terpencil. Bagaimana sumberdaya manusia bisa maju, sekolah saja dipersulit."
Aktivis Gerakan Depok Berubah (GDB) tersebut menilai Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tidak bisa berdiam diri dengan dalih sistem zonasi PPDB bukan tanggung jawab dia. Padahal, Roy melanjutkan, siswa miskin adalah warga Depok yang butuh pendidikan dan keberpihakan dari pemerintah daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Kisruh PPDB, Kenapa Disdik Jawa Barat Sebut Orang Tua Main Judi?
“Kegagalan pemerintah Kota Depok membangun gedung SMA dan SMK yang tidak merata di setiap kecamatan. Contohnya, di Kecamatan Beji tidak ada SMA dan SMK negeri,” kata Roy.
IRSYAN HASYIM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini