Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPDB DKI, Ada Jalur Khusus untuk Anak Pemegang KJP

PPDB Jalur Afirmasi ini berlaku untuk setiap jenjang pendidikan termasuk SDN.

13 Juni 2019 | 16.48 WIB

Suasana Posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta di SMK Negeri 1 Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Suasana Posko pelayanan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online DKI Jakarta di SMK Negeri 1 Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat sekolah dasar (SD) jalur afirmasi. Pendaftaran PPDB itu dibuka dua hari sejak Rabu 12 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Waktu pendaftarnya dimulai dari 12 hingga 13 Juni pukul 08.00 sampai 16.00. Tapi khusus hari ini ditutup pukul 14.00," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono saat dihubungi, Kamis 13 Juni 2019.

Untuk jalur afirmasi ini, siswa yang bisa mengikuti seleksi adalah anak pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), anak panti asuhan, dan anak dari pemegang kartu buruh. Selain itu, anak dari sopir Jak Lingko pun berhak mendaftar lewat jalur afirmasi.

Ratiyono menerangkan saat pendaftaran PPDB, calon peserta didik juga dipersilakan memilih sekolah yang diinginkan. Selanjutnya, sistem akan melakukan proses seleksi dan mengumumkannya.

Langkah selanjutnya, calon peserta yang dinyatakan lolos wajib melaporkan diri ke sekolah tujuan pada hari berikutnya, yakni Jumat-Sabtu 14-15 Juni. Mereka yang tak mendaftar ulang di waktu yang ditentukan, maka sistem akan menggugurkan status penerimaan itu.

Kursi yang ditinggalkan lalu dapat diperebutkan oleh calon siswa lainnya. Pengumuman bangku kosong itu akan dilakukan pada 15 Juni 2019 di laman http://jakarta.siap-ppdb.com. Semua informasi mengenai pendaftaran PPDB pun dapat terlihat di laman tersebut. 

"Ini adalah bukti atensi pemerintah terhadap terhadap anak-anak pengemudi JakLingko dan anak buruh. Kami memberikan kesempatan agar mereka diterima di sekolah negeri supaya pelayanan kami terhadap mereka lebih baik," ujarnya.  

Menurut Ratiyono, pemberlakuan zona afirmasi ini baru dilakukan Pemprov DKI dalam PPDB tahun ini. Dengan kuota sebesar 20 persen di setiap jenjang pendidikan, jalur zonasi baru ini khusus menyasar siswa dari masyarakat yang berekonomi rendah.    

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus