Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPK Tapos Depok Batal Mundur Berjamaah, Apa Penyebabnya?

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah. Jadi siapa yang mengintimidasi mereka?

7 Maret 2024 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tapos Depok, Jaelani mengaku tidak jadi mengundurkan diri berjamaah, sebab surat pernyataan sikap yang dibuat lembaga adhoc-nya belun dilayangkan ke KPU Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaelani membenarkan bahwa surat tersebut sempat dibuat dia bersama anggota PPK, namun belum dilayangkan ke KPU Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang itu belum kita layangkan, jadi itu baru selesai kita buat, terus keburu datang komisioner (KPU Depok) dengan Bawaslu dan rekan-rekan saksi, surat itu masih di kami," kata Jaelani, Kamis, 7 Maret 2024.

Ternyata, lanjut Jaelani, ada yang mendokumentasikan dan menyebarkan surat pernyataan sikap atau pengunduran diri PPK Tapos.

"Kami belum layangkan dan tidak jadi, kami sampai sekarang ini insha Allah rekapitulasi suara terakhir tingkat kecamatan, jadi kita pleno tingkat kecamatan, hari ini akan selesai," terang Jaelani.

Ditanyakan kendala sampai rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos berlarut-larut, Jaelani mengungkapkan adanya kendala aplikasi Sirekap di luar kendali PPK.

"Jadi ada ketidaksesuaian data yang sudah diplenokan di awal dengan rekan-rekan saksi, ketika mau difinalisasi ternyata ada pergeseran atau ketidaksesuaian data," ungkap Jaelani.

Karena khawatir ketidaksesuaian data tersebut tertuju pada PPK Tapos, akhirnya mereka mengumpulkan kembali saksi-saksi untuk disinkronkan kembali sesuai pleno di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Makanya inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan," ungkapnya.

Disinggung terkait adanya intimidasi, Jaelani membenarkan anggotanya mendapatkan intimidasi.

"Rekan-rekan kan lelah, capek, kemudian ada dari pihak-pihak yang memberikan tekanan segera diplenokan, dengan hasil akhir, itu kan tidak mungkin, 'kalau misalkan ada perubahan itu pidana', gitu bahasanya, 'gua tahu rumah-rumah lo', ada bahasa kaya gitu," ungkap Jaelani.

Ditanyakan oknum yang mengintimidasi tersebut, Jaelani mengatakan oknum itu hanya melalui telepon yang diterima anggota PPK Tapos.

"Bukan di WA, tapi ditelepon, jadi tidak tahu siapa orangnya, itu anggota saya yang ditelepon, kalau tidak salah Senin malam," katanya.

"Jadi kita sedang sinkronkan kembali, kemudian ada desakan-desakan segera plenokan dengan hasil hasil Sirekap," imbuhnya.

Ditanya mengenal dan nomor telepon pihak yang mengintimidasi, Jaelani mengaku belum konfirmasi kembali ke anggotanya yang ditelepon, namun pihaknya sudah berkoordinasi dan klarifikasi dengan pihak keamanan terkait intimidasi tersebut.

"Artinya bahwa jangan sampai itu (intimidasi) muncul kembali, kita semua di backup pengamannya, kalau sampai muncul kembali akan ada tindakan dari pihak keamanan, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada," terang Jaelani.

Ditanyakan pelaku intimidasi diduga dari partai atau caleg tertentu, Jaelani mengaku nomor telepon tersebut tidak dikenal, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan.

"Kemungkinan sih ada dari salah satu partai, itu cuma telepon, bukan hadir langsung, karena (lokasi pleno rekapitulasi suara) berlapis keamanannya," kata Jaelani.

Bahkan, kata Jaelani, setelah muncul isu-isu seperti itu keamanan lebih diperketat, dan dari saksi juga turut membantu agar jangan sampai penyelenggara yang sudah bekerja sesuai ada intimidasi-intimidasi.

"Ada kepentingan-kepentingan kelompok yang ingin menganggu berjalannya pleno ini," ucap Jaelani.

Disinggung sudah melaporkan dan mengusut oknum yang melakukan intimidasi, Jaelani mengatakan tidak dilaporkan dan diusut dengan catatan tidak ada lagi.

"Tapi kalau ada lagi ya diusut, teman-teman juga bilang kita lihat lagi, kalau misalnya tetap ada, nanti diusut karena baru sekali teleponnya, nomor teleponnya juga sudah diinformasikan ke pihak keamanan. Yang penting kita minta jaminan saja dari pihak keamanan," tegas Jaelani.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Kholid menjelaskan kronologi intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pada 3 Maret 2024, kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap.

"Namun seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai," kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kemudian, 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos dan adanya intimidasi dari pihak caleg golkar kepada PPK, yakni kubu dari Caleg Fauzy Rahman dan Kubu dari Caleg Fanny fatmawati.

"Keduanya merupakan caleg Partai Golkar di dapil yang sama yaitu Dapil 5 Kota Depok," terang Idham.

Selanjutnya, 5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK, akhirnya PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luasa lewat media sosial atau messenger.

Pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetep dilanjutkan PPK.

"Sampai semalam tanggal 6 Maret 2024, Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Kec. Tapos, rekapitulasi tetap dilanjutkan dan situasi pelaksanaan rekapitulasi masih kondusif," tutur Idham

"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Kec. Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai," imbuh Idham.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus