Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) yang diberlakukan pada 3 - 20 Juli 2021.
Terkait dengan produksi di pabrik, Presiden Direktur PT MMKI, Minoru Saito, mengatakan bahwa perusahaan akan mendukung dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Pabrik akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan, keluarga karyawan serta lingkungan sekitar perusahaan. Kondisi ini masih terus kami monitor,” kata Saito ketika menjawab pertanyaan Tempo melalui email, Jumat, 9 Juli 2021.
Perusahaan, lanjut dia, juga akan memonitor pengiriman mobil Mitsubishi berdasarkan permintaan pasar. “Kami akan berusaha memenuhi permintaan konsumen semaksimal mungkin dengan menjalankan protokol kesehatan ketat di area pabrik,” ujar dia.
PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menyatakan bahwa pabrik perakitan Honda masih tetap beroperasi normal selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dapat izin beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kemudian jumlah karyawan yang masuk disesuaikan dengan aturan pemerintah," kata Business Innovation and Sales & Marketing PT HPM Yusak Billy saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Juli 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Billy juga memastikan pengiriman unit mobil baru dari pabrik ke dealer dan dari dealer ke konsumen berlangsung normal.
"Pengiriman selama PPKM darurat disesuaikan dengan permintaan masing-masing distributor Honda dan konsumen, serta dilakukan dengan protokol kesehatan ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan," katanya.
DICKY KURNIAWAN | WP