Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Profil Foksi yang Laporkan Sutradara dan 3 Pakar Hukum Dirty Vote ke Polisi, Ternyata Pernah Dukung PSI

Profil DPP Foksi yang laporkan sutradara sekaligus tiga ahli hukum di Film Dirty Vote ke Mabes Polri.

13 Februari 2024 | 16.09 WIB

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Perbesar
Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) resmi melaporkan sutradara dan tiga ahli hukum dalam Film Dirty Vote ke polisi. Ada empat pihak terlapor yakni Dandhy Dwi Laksono, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami sedang usaha melaporkan. Kemarin kami telah melaporkan, hanya saja kekurangan berkas. Hari ini, kami melengkapinya,” kata Ketua Umum (Ketum) Foksi Muhammad Natsir Sahib melalui pesan singkat kepada TEMPO, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Natsir menilai film dokumenter yang membahas dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 itu telah merugikan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dia menduga terdapat pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang terlapor, terlebih film yang diunggah di kanal YouTube pada Minggu, 11 Februari 2024 itu dirilis saat masa tenang menjelang hari pemungutan suara. 

“Di masa tenang, memunculkan film tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres, itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” ucapnya. 

Profil Foksi

Foksi merupakan organisasi santri yang didirikan pada 2016 lalu. Pembentukan organisasi itu terinspirasi dari penganugerahan Hari Santri yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. 

Ratusan santri yang tergabung dalam Foksi diketahui menyatakan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada awal November tahun lalu. Natsir mengatakan bergabungnya ratusan santri Foksi menjadi kader partai politik (parpol) berlambang mawar putih itu sebagai panggilan sejarah. 

“Ini adalah sebuah panggilan sejarah untuk melakukan perubahan, bukan hanya karena Mas Kaesang, tetapi saya juga melihat konsistensi PSI melakukan yang sejalan dengan Foksi untuk menyuarakan perbedaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta melawan korupsi secara nyata,” ucap Natsir di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023, dikutip dari laman PSI. 

Sementara itu, Ketum PSI Kaesang Pangarep menyambut baik bergabungnya Foksi. Dia bahkan menyebut partai yang dipimpinnya itu sebagai akronim dari ‘Partai Santri Indonesia’. “PSI itu tidak hanya Partai Solidaritas Indonesia, tetapi juga ‘Partai Santri Indonesia’,” ujar putra bungsu Presiden Jokowi itu. 

Selain Natsir, nama-nama pengurus DPP Foksi, di antaranya Peri Gunawan Silaban sebagai Sekretaris Umum DPP Foksi, Muhammad Salim selaku Ketua Bidang Pendidikan, dan Ahmad Zain sebagai Ketua Bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM). 

Sejak bergabung dengan PSI dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), Foksi mendeklarasikan dukungannya kepada capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

“Terus bergerak untuk Indonesia Maju. Santri berjihad bersama Mas Gibran dan Pak Prabowo. Indonesia Maju,” tulis keterangan video yang diunggah DPP Foksi melalui akun Instagram @santri_indonesia_2.0, Sabtu, 18 November 2023. 

Terkait Film Dirty Vote, demi memperkuat tuduhannya, Natsir menyinggung keterlibatan Bivitri, Feri, dan Zainal yang masuk dalam tim reformasi hukum di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang saat itu dipimpin oleh Mahfud Md, yang mana menjadi cawapres nomor urut 3 mendampingi Ganjar Pranowo. 

“Para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat pemufakatan jahat dengan membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga timbul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat,” ujarnya. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA  | SAVERO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus