Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi turut menetapkan pacar Mario Dandy, AG, terlibat penganiayaan David Latumahina.
Tetangga kerap mengeluhkan perilaku Mario Dandy saat masih berdomisili di Yogyakarta.
Sering kebut-kebutan di jalanan kampung.
NASIB Mario Dandy Satriyo kini berada di tangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sejak Jumat, 3 Maret lalu. Ancaman hukumannya pun bertambah. Polisi menjerat pemuda 20 tahun itu dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo