Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membangun ligt rail transit atau LRT Pulogadung-Kebayoran Lama terancam gagal. Sebabnya, kata Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, proyek itu berbenturan dengan pembangunan MRT koridor Timur-Barat yang dikerjakan pemerintah pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MRT koridor Timur-Barat itu akan dibangun dengan rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Gilbert LRT fase 2a tersebut tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta 2030. Nomenklatur rencana pembangunan LRT, kata Gilbert, juga tidak disebutkan dalam peta rencana struktur ruang.
"LRT Fase 2a ini tidak sesuai dengan RDTR. Kedua tidak ada nomenklatur, ketiga tidak sesuai dengan kebijakan MRT dari pusat," ucap Gilbert usai rapat di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Ini pengajuan yang asal-asalan tanpa perencanaan matang dan kajian aturan yang ada. Ini kesalahan fatal," tambah dia.
Gilbert mengatakan Pemprov DKI wajib mengikuti pembatalan tersebut. Menurut dia, pembangunan LRT fase 2 seharusnya sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Gilbert, saat ditanyai, Sekretaris Dinas Pehubungan DKI Jakarta Masdes Aroufi mengatakan, belum menerima surat pembatalan LRT fase 2a dari Kementerian Dalam Negeri. "Tapi ternyata dia mengaku tahu kalau Kemendagri memberikan surat tertulis soal pembatalan itu. Katanya Gubernur belum memberi arahan sewaktu dilapori," ucap Gilbert.
Gilbert menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama tersebut. Perencanaan, kata dia, perlu dibuat sesuai dengan nomenklatur dan RTRW sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Tanpa itu, Gilbert menyebut pembangunan LRT fase 2 dengan anggaran Rp 154 miliar itu akan tetap ditolak.