Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui ada masalah pembebasan lahan yang menghambat pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau progres memang terlambat karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kita juga terhambat,” kata Asep di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan fisik saringan sampah Ciliwung sempat mandek hampir tiga bulan usai diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada September lalu.
“Terkendala terhadap pembangunan fisiknya karena memang kemarin itu, pembebasan tanahnya sempat telat hampir tiga bulan,” ujar Asep.
Asep mengungkap kendala itu untuk menanggapi kisruh sengketa pembebasan lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” ucapnya.
Asep mengatakan, pembebasan lahan di kawasan Sungai Ciliwung dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), sementara pembangunan saringan sampah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Soal ganti rugi pembebasan lahan, Asep berharap Dinas SDA segera menyelesaikan masalah ini. Sebab, wewenang Dinas Lingkungan Hidup sebatas pembangunan saringan sampah.
“Berharap penyelesaian dari masalah ini bisa dapat dilakukan segera,” ujar dia.
Sebelumnya, juru bicara ahli waris dari pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nazarudin mengklaim sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai saat ini kami belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022.
Ia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H Azhari.
Ia menambahkan, proyek saringan sampah yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.