Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan Terhambat, Menunggu Berita Acara Revisi Peta Bidang dari BPN

Proyek saringan sampah untuk mengurangi beban pintu air Manggarai ini telah dimulai di era Anies Baswedan. Namun kini terhambat sengketa lahan.

21 Desember 2022 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah, Roedito proyek saringan sampah Kali Ciliwung yang telah dimulai di era Gubernur Anies Baswedan masih menunggu revisi peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini sedang masih menunggu berita acara revisi Peta Bidang dari BPN, lebih tepatnya di BPN Jakarta Timur,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 20 Desember 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, kata Roedito, Dinas Sumber Daya Air (SDA) sudah mengajukan nota dinas kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengenai masalah proyek sengketa tanah. Isi nota dinas tersebut berupa laporan mengenai kronologis mengapa belum dibebaskan. 

“Apabila sudah ada pembebasan tanah (proyek) akan dilanjutkan, Dinas SDA sudah mengajukan nota dinas ke Pj Gubernur terkait hal ini,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, pada Desember 2021 peta inventarisasi terbit. Namun, pada November 2022 terdapat sanggah dari warga. 

Kemudian, April 2022, melakukan peninjauan ulang terhadap sanggah, dan Juli 2022 dilakukan pengukuran ulang oleh BPN Timur. Lalu pada Oktober 2022 peta Inventarisasi terbit. 

“Tahapan pengadaan tanah masih menunggu BA Revisi Peta Bidang Tanah dari BPN Timur,” ungkap dia. 

Ahli waris klaim belum terima kompensasi
Sebelumnya, juru bicara ahli waris dari pemilik tanah, Nazarudin, mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah DKI.

"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepersen pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata dia di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022.

Dia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari. Luas tanah para ahli waris mencapai sekitar 9.600 meter persegi. Sementara lahan yang terkena proyek seluas 6 ribu meter persegi.

Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalam TB Simatupang Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat 16 Desember 2022. TEMPO/Ami Heppy S

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan dimulainya pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Senin, 26 September 2022. Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di badan Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Proyek tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dalam APBD DKI 2022. Proyek yang diresmikan di akhir masa jabatan Anies Baswedan ini ditargetkan rampung pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023.

Dinas Lingkungan Hidup DKI buka suara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” kata dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.

Asep mengakui pembangunan saringan sampah pada segmen Jalan TB Simatupang memang terlambat lantaran masalah pembebasan lahan. Pembangunan fisik saringan sampah Ciliwung, kata dia, sempat mandek hampir tiga bulan.

“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.

ALIYYU MEDYATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus