Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur terlihat masih terpampang hingga siang ini, 16 Desember 2022. Spanduk dengan latar warna kuning itu bertuliskan bahwa lokasi proyek merupakan lahan milik ahli waris H. Azhari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tanah ini milik ahli waris H. Azhari. Dilarang keras!!! Memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum ada pembayaran," begitu bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, tak terlihat pengerjaan proyek di lokasi sekitar spanduk dipasang. Di sekitar lahan yang diklaim milik ahli waris Azhari itu hanya berdiri sejumlah pohon pisang. Tempo juga mendapati tanah di sekitarnya tampak seperti baru diratakan.
Seorang petugas keamanan mengatakan, warga sempat menghentikan pengerjaan proyek pada 14 Desember 2022. Sebab, pemerintah DKI belum membayarkan uang ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.
Sementara di sisi lain Sungai Ciliwung terlihat aktivitas proyek tengah berlangsung. Sejumlah alat berat juga berada di sana. Penampakan ini persisnya berada di seberang lahan yang diklaim milik ahli waris Azhari.
Kedua area ini, antara lahan yang bersengketa dengan lokasi proyek, dipisahkan dengan Sungai Ciliwung. Titiknya sama-sama berada di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Di dua area ini juga, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal membangun saringan sampah Kali Ciliwung. Lokasi proyek berada di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Belum Dapat ganti Rugi, Heru Budi Akan Cek Status Lahan Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan
Ahli waris klaim belum terima kompensasi
Sebelumnya, juru bicara ahli waris dari pemilik tanah, Nazarudin, mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah DKI.
"Sampai saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepersen pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata dia di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2022.
Dia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari. Luas tanah para ahli waris mencapai sekitar 9.600 meter persegi. Sementara lahan yang terkena proyek seluas 6 ribu meter persegi.
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Senin, 26 September 2022. Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di badan Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.
Proyek tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dalam APBD DKI 2022. Proyek yang diresmikan di akhir masa jabatan Anies Baswedan ini ditargetkan rampung pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023.
Dinas Lingkungan Hidup DKI buka suara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.
“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” kata dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022.
Asep mengakui pembangunan saringan sampah pada segmen Jalan TB Simatupang memang terlambat lantaran masalah pembebasan lahan. Pembangunan fisik saringan sampah Ciliwung, kata dia, sempat mandek hampir tiga bulan.
“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.