Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan pengusaha mikro paling semakin terpuruk dengan diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Menurut Diana, pengusaha khususnya di sektor perdagangan dan kuliner, tak bisa memanfaatkan momen Idul Fitri untuk meraup omset.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prihatin sekali, seharusnya merupakan kesempatan mereka bisa mendapatkan profit yang bagus, omset yang jumlahnya cukup baik ternyata PSBB diperpanjang," kata Diana saat dihubungi, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berujar terdapat 90 persen pengusaha UMKM yang terasosiasi dalam Kadin DKI. Dari angka itu, 30 persen di antaranya pengusaha mikro di Ibu Kota. Biasanya menjelang Idul Fitri, para pedagang memanfaatkan momen dengan membuka lapak misalnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang pedagang saat berjualan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, 5 Mei 2016. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan data Sensus Ekonomi 2016 bisa menggambarkan potensi ekonomi Indonesia, mendukung program pemerintah yang sedang mendorong peningkatan para pengusaha mikro, kecil, menengah, dan besar. TEMPO/Subekti
Bahkan, warga berbondong-bondong datang hingga mengantre makan di restoran. Sayangnya, pandemi Covid-19 yang mengharuskan warga diam di rumah menurunkan pendapatan pengusaha mikro. Pengusaha pun, Diana melanjutkan, dipicu berinovasi agar tetap bertahan.
"Yang terdampak dari awal adalah kuliner. Yang cukup merasakan kekecewaan adalah tenant-tenant di mal," jelas dia.
Kemarin Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan PSBB diperpanjang hingga 4 Juni. PSBB Jakarta dimulai sejak 10 April selama 14 hari. Anies lantas menetapkan PSBB tahap dua pada 24 April-22 Mei lantaran jumlah pasien Covid-19 tak kunjung melandai. PSBB berlanjut ke tahap tiga.